Siantar — Setelah bantuan tahap pertama disalurkan di akhir Agustus lalu, Pemko Siantar berencana menyalurkan kembali bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua, yang penyalurannya direncanakan pada bulan Desember nanti.
Rencana itu diungkapkan oleh Kadis Sosial Pariaman Silaen dalam rapat pembahasan Ranperda P-APBD dengan Komisi I DPRD Siantar, Rabu (22/9/2021).
Sebagaimana diketahui, pada akhir Agustus lalu, Pemko Siantar telah menyalurkan jenis bantuan ini ke sebanyak 4.197 KK melalui kecamatan masing-masing.
Menyikapi rencana tersebut, Anggota Komisi I Tongam Pangaribuan meminta agar penerima bantuan tahap kedua itu nantinya adalah keluarga yang belum masuk daftar penerima bantuan tersebut pada tahap pertama.
Permintaan itu, kata Tongam, adalah untuk memenuhi asas keadilan. Sebab selain masih banyak warga terdampak PPKM yang belum menerima jenis bantuan itu di tahap pertama, ia juga mencurigai masih banyak penerima bantuan di tahap pertama yang bukanlah keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan itu jika dibandingkan kondisi keluarga lain yang lebih membutuhkannya.
“Kami mohon jangan lagi orang yang sama dapat, jangan lagi orang yang 4.197 ini yang sudah kebagian di tahap pertama jangan lagi itu orangnya yang menerima di tahap (kedua nanti di bulan) Desember.
Gantilah orangnya, bukan gak banyak banyak warga kita, gantianlah dapatnya. Karena banyak keluhan masyarakat ‘koq kami tidak dapat?’, maksud kami supaya semua bisa menikmati,” ujar Tongam.
Harapan Tongam itu juga didukung anggota Komisi I yang lain, Ilham Sinaga, yang juga mengesyaksi tidak validnya nama penerima bantuan pada tahap pertama jika disandingkan dengan kriteria yang berhak menerimanya.
Namun sayangnya, menurut Pariaman, permintaan Komisi I itu akan sulit terwujud. Sebab berdasarkan pengalaman penyaluran bantuan di Dinsos Siantar, kata Pariaman, yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah menambah jumlah penerima bantuan tersebut untuk tahap kedua.
“Biasanya berdasarkan pengalaman kami, Ketua, itu biasanya ada peningkatan (jumlah penerima),” jawab Pariaman.
Selain Tongam Pangaribuan dan Ilham Sinaga, Rapat pembahasan anggaran dengan Dinas Sosial yang dipimpin Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga ini, juga diikuti Anggota Komisi l lainnya. [nda]
Simak video jawaban Pariaman Silaen atas permintaan Komisi I supaya penerima BST PPKM Tahap II diganti:




















