Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Caleg Paku Pohon Makin Barbar, Wibawa Pemko Dipertanyakan

by Redaksi
23/01/2024
in Politik
0
Caleg Siantar

Salah satu sisi Jalan Rajamin Purba, dimana poster-poster Caleg terlihat dipaku ke pohon.

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Kelakuan para oknum calon legislatif (Caleg) yang memaku pohon untuk tempat memajang posternya, meresahkan masyarakat Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Uang pajak yang telah dibayarkan untuk menanam dan merawat pohon tersebut, menjadi terasa sia-sia.

Tidak hanya di pepohonan, kelakuan oknum-oknum Caleg yang juga turut menjarah fasilitas publik yang lain semisal tiang listrik tersebut juga membuat masyarakat mempertanyakan wibawa Pemko Pematang Siantar yang terkesan lemah atas kondisi yang sederhana ini.

Dimintai tanggapannya soal keresahan masyarakat ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen, pada Senin (22/1/2024), mengatakan, bahwa dalam situasi ini pihaknya bersikap menunggu hingga Bawaslu Pematang Siantar yang terlebih dahulu menyurati mereka untuk meminta supaya spanduk-spanduk Caleg yang dipaku ke pohon tersebut ditertibkan. Sebab menurut Pariaman, prosedurnya memang seperti itu.

“Kalau soal Caleg-caleg Pemilu ini kan kita kan tetap harus berkoordinasi dengan Bawaslu, istilahnya itukan gawean Bawaslu. Kalau misalnya Bawaslu mau melakukan penertiban, dia koordinasi sama kita. Kita memfasilitasi kita. Jadi biarkan dari Bawaslu yang (berinisasi) melakukan penertiban karena gawean mereka,” kata Pariaman.

Dicecar bahwa bukankah penegakan Perda merupakan kewajiban yang melekat pada Satpol PP, sehingga untuk melindungi aset Pemko dan fasiltas publik seharusnya tidak harus terlebih dulu menunggu inisiatif dari Bawaslu, Pariaman berdalih bahwa pihaknya tidak ingin mendapatkan kesan berlaku diskriminatif terhadap Caleg-caleg tersebut. Dia mengungkit peristiwa di akhir tahun lalu, dimana pihaknya dituduh diskriminatif karena menurunkan atribut Ganjar Pranowo.

“Pokoknya tetap harus koordinasi dengan apa lah (Bawaslu). Karena kita yang kemarin itu udah agak apa kan, dibilang seperti diskriminasi kan, itu,” jawabnya.

Bawaslu Sebut Itu Tanggung-jawab KPU

Beberapa hari sebelumnya, saat persoalan Caleg paku pohon ini dikonfrontir ke Bawaslu Pematang Siantar, pihak Bawaslu menyebut bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) adalah domain Pemko Pematang Siantar. Dimana untuk menegakkan Perda, tidak perlu menunggu Bawaslu.

Namun, di sisi lain, Bawaslu juga menyadari persoalan ini merupakan persoalan yang juga harus dijawab oleh pihak KPU Pematang Siantar.

Pasalnya, pihak yang menetapkan zona atau lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) adalah KPU. Dan seyogianya, KPU juga harus menetapkan sanksi terhadap Caleg-caleg yang tidak mentaati zonasi tersebut.

“Peraturan mengenai zona APK itukan KPU yang buat, ya buat jugalah kalau di luar itu seperti apa, konsekuensinya,” terang Komisioner Bawaslu Pematang Siantar, Frenki Dermanto Sinaga, Senin (15/1/2024).

Tidak hanya poster Caleg, poster Capres-Cawapres juga ada yang dipaku ke pohon.

Hal itu kata Frenki juga telah mereka sampaikan secara langsung kepadaKPU Pematang Siantar.

“Tadi juga sudah kami sampaikan kepada KPU terkait persoalan yang di luar zona ini. ‘Kalian buatlah, apa tindakan kalian, ya sampaikan kalian juga ke Parpol, kan gitu. Janganlah pula kalian buat zona, yang di luar zona tidak kalian buat konsekuensinya,'” ujar Frenki. (nda)

Tags: Frenki Dermanto SinagaPariaman SilaenPemilu 2024politik
ShareTweetPin

Related Posts

Walikota Siantar Lantik 39 Pejabat Fungsional

by Redaksi
02/01/2026
0

...

PKB Sumatera Utara: Dari Pasang Surut Menuju Konsolidasi, Menatap Kebangkitan Bersama Hariman Tua Dibata Siregar

by Redaksi
22/11/2025
0

...

Ketika Ketua DPRD Undang Jurnalis: Niat Sosialisasi Berubah Jadi Niat Revisi

by Redaksi
19/10/2025
0

...

Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di kota Siantar. (sumber:ist).

Banyak Keracunan, Fraksi Gerindra Wanti-wanti Pelaksanaan MBG

by Redaksi
25/09/2025
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakernis Partai Gerindra Sumut

by Redaksi
23/06/2025
0

...

Usai Dilantik, Wesly Gelar Temu Ramah dengan Pejabat Siantar dan Relawan

by Redaksi
22/02/2025
0

...

RHS – AZI Ngikut Berani Paku Pohon

by Redaksi
16/10/2024
0

...

Walikota Susanti Pimpin Apel Terakhir Sebelum Cuti Kampanye

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Di Acara KPU, Forkopimda, dan Bawaslu, Ada Calon Walikota Siantar Bagi-bagi Uang

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Ini Kata Dua Silalahi Usai Dapat Nomor Urut untuk Pilkada Siantar

by Redaksi
23/09/2024
0

...

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In