Siantar — Harapan masyarakat kota Siantar yang ingin adanya penambahan lahan milik Pemko untuk bisa dimanfaatkan menjadi tempat pemakaman umum, kawasan ekonomi baru, ataupun untuk lokasi pendirian universitas negeri, sepertinya masih harus tertunda akibat dicoretnya anggaran untuk pembebasan lahan Tanjung Pinggir oleh Pemko. Dan pencoretan ini menjadi salah satu persoalan yang akan diusut oleh Panitia Hak Angket yang telah terbentuk lewat sidang paripurna pada Selasa (28/1/2020).
Sebagaimana diketahui terbentuknya panitia angket bermula dari dugaan adanya kebijakan walikota Hefriansyah yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berbagai persoalan diungkap oleh para pengusul hak angket, termasuk gagalnya penetapan Perda P-APBD tahun 2018, mangkraknya Tugu Sangnaualuh, temuan BPK Rp 46 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan, dan hilangnya Prasati Merah Putih yang merupakan monumen bersejarah tempat bendera merah-putih pertama kali dikibarkan di Siantar.
Adapun mengenai pembebasan lahan Tanjung Pinggir, ialah pembebasan lahan eks HGU PTPN III seluas 573 hektar yang sudah diupayakan sejak awal tahun 2000-an lalu. Harapan besar dibalik upaya ini adalah agar krisis lahan yang dialami kota ini bisa teratasi — yang diyakini akan sekaligus mengatasi sejumlah persoalan lain termasuk ekonomi yang hingga kini masih tersentralisasi di kawasan Sutomo-Merdeka — dan juga termasuk polemik-polemik yang makin sering muncul akibat “perebutan” penggunaan lahan secara temporer di pusat kota untuk acara-acara bazar.
Sementara masuknya penghapusan anggaran pembebasan lahan ini ke dalam poin yang akan diselidiki panitia angket merupakan usulan dari Fraksi Hanura yang dibacakan Ketua Fraksi Andika Prayogi Sinaga dalam sidang paripurna, Senin (27/1) kemarin.
Panitia Angket akan Terlebih Dulu Panggil Kadis
Panitia Angket dalam kerja-kerjanya melakukan penyelidikan terhadap walikota disebutkan akan diawali lewat melakukan inventarisasi lewat terlebih dulu memanggil kepala-kepala dinas terkait.
“Sebelum memanggil walikota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait, kita harus inventaris semua data-data di lapangan,” ujar Rini Silalahi yang terpilih secara aklamasi sebagai ketua panitia angket.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia angket akan bekerja sampai tanggal 28 Februari 2020. Adapun komposisi panitia angket yakni Rini Silalahi (Golkar) sebagai ketua, wakil ketua Ferry Sinamo (PDI-Perjuangan), dengan anggota; Suandi Sinaga (PDI-Perjuangan), Daud Simanjuntak (Golkar), Dedy Manihuruk (Hanura), Frengki Boy Saragih (Nasdem), Metro Hutagaol (Demokrat), Netty Sianturi (Gerindra) dan Boy Iskandar Warongan (PAN dan Keadilan Persatuan). [nda]
Baca juga:




















