isiantar
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, September 24, 2023
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
isiantar
No Result
View All Result

Daud Bilang Publik Emosi, Fraksi Setuju, Pansus Angket pun Terbentuk

by Redaksi
30/01/2023
in Hukum, Politik
0
Pansus Hak Angket DPRD Siantar menerima SK dari Pimpinan DPRD, Senin (30/1/2023). (isiantar/nda).

Pansus Hak Angket DPRD Siantar menerima SK dari Pimpinan DPRD, Senin (30/1/2023). (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — DPRD Kota Pematang Siantar akhirnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pengangkatan dan pemberhentian 88 orang pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar pada tanggal 2 September 2022 yang lalu, melalui sidang paripurna yang digelar pada Senin 30 Januari 2023.

Sidang ini diawali dengan Penyampaian Penjelasan tentang Usulan Penggunaan Hak Angket oleh Anggota DPRD yang menjadi Pengusul Hak Angket. Ada delapan orang yang menjadi Pengusul yaitu dari Golkar, Mangatas Silalahi, Lulu Corey Purba, Daud Simanjuntak, Rini Silalahi, dan Hendra Pardede. Dari PDIP, Suandi Sinaga dan Arif Dermawan Hutabarat. Dan dari Fraksi Hanura, Suhanto Pakpahan.

Salah satu poin penjelasan mengenai usulan Hak Angket dari para Pengusul, menyatakan pengangkatan dan pemberhentian 88 pejabat yang di dalamnya ada bentuk demosi (penurunan jabatan) dan pe-nonjob-an pejabat tersebut telah menciptakan keresahan dan emosi publik karena diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Walikota melakukan demosi jabatan dan pemberhentian dalam jabatan kepada ASN Kota Pematang Siantar yang tidak memiliki kesalahan pada hukum atau yuridis formal dalam pelaksanaan tugasnya,” kata para pengusul, dalam penjelasan usulan yang dibacakan oleh Daud Simanjuntak.

Alhasil, menurut para Pengusul, kebijakan Walikota yang diduga bentuk penyalahgunaan wewenang tersebut telah memancing keresahan dan emosi publik.

“Kebijakan tersebut juga menjadi perbincangan dan pergunjingan serius di masyarakat dan di ruang publik,” katanya.

Selanjutnya, di agenda Penyampaian Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD atas usulan tersebut, sebanyak tiga fraksi yakni Gerindra, Demokrat, dan Nasdem, menyatakan setuju untuk pembentukan Pansus Hak Angket terkait pengangkatan dan pemberhentian 88 pejabat oleh Walikota melalui SK Nomor: 800/929/IX/WK-THN 2022, tanggal 2 September 2022 tersebut.

Sementara satu fraksi lainnya yakni PAN Persatuan, tidak hadir di sidang ini.

Komposisi Pansus

Sidang paripurna ini kemudian menyetujui pembentukan Pansus Hak Angket dengan komposisi Suandi Apohman Sinaga sebagai Ketua, dan Daud Simanjuntak sebagai Wakil Ketua.

Sementara tujuh orang yang menjadi Anggota Pansus yaitu Rizky Sitorus, Immanuel Lingga, Baren Alijoyo Purba, Hendra Pardede, Suhanto Pakpahan, Tongam Pangaribuan, dan Netty Sianturi.

Sidang yang Ngaret

Untuk agenda awal yaitu Pembukaan Rapat Paripurna, sidang ini terpantau molor lebih dari satu jam dari yang dijadwalkan. Dijadwalkan dimulai Pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai pada 11.10 WIB.

Di agenda selanjutnya yaitu Penyampaian Pemandangan Fraksi-fraksi juga molor 30 menit. Seharusnya Pukul 13.00 WIB, namun baru dimulai pada 13.30 WIB.

Demikian juga di agenda selanjutnya yaitu Pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Penggunaan Hak Angket DPRD tentang Pengajuan Hak Angket, yang lagi-lagi molor. [nda]


Baca juga:

Bak Sampah DPRD Siantar Raib 

Banyak Aset Pemko Siantar Diduga Digelapkan Pegawai

Tak Ngantor Sebulan tapi TPP-nya Dibayar Penuh, Sekda Budi Utari “No Response”

Beberapa Anggota DPRD Siantar Diduga Kuasai Proyek APBD 

Tags: DPRD SiantarHak AngketHak InterpelasiSusanti Dewayani
ShareTweetPin

Related Posts

Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, tengah menandatangani nota kesepakatan dan persetujuan Ranperda tentang P-APBD TA 2023 menjadi Perda.

Begini Gestur Pimpinan DPRD Siantar saat Walikota Tandatangani Dokumen P-APBD 2023

by Redaksi
21/09/2023
0

...

Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga.

Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga Diterpa Rumor Selingkuh dengan Janda

by Redaksi
21/09/2023
0

...

Susanti Apresiasi Partisipasi Masyarakat untuk Wujudkan Siantar yang Lebih Baik

by Redaksi
19/08/2023
0

...

Walikota Siantar Hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT ke-78 Kemerdekaan

by Redaksi
19/08/2023
0

...

Susanti Dewayani hadiri Rups Bank Sumut

Walikota Siantar Hadiri RUPS-LB Bank Sumut

by Redaksi
07/07/2023
0

...

Pemko Siantar Segera Buka Mal Pelayanan Publik di Ramayana

by Redaksi
21/06/2023
0

...

Surat LPM

LPM Siantar: Satu RT yang Diberhentikan Sepihak sudah Dikembalikan Jabatannya

by Redaksi
13/06/2023
0

...

Pemko Bantah Tak Berkoordinasi dengan DPRD soal Persiapan HUT Ke-152 Kota Siantar

by Redaksi
30/04/2023
0

...

Pelantikan pejabat Pemko Siantar

Dra Happy Daely Diduga Isi Jabatan yang Tidak Eksis di Perundang-undangan Indonesia

by Redaksi
29/03/2023
0

...

Frans Herbert

Frans Herbert Siahaan Desak Pemko Siantar Serius Sediakan Lahan TPU yang Baru

by Redaksi
25/03/2023
0

...

Terkini…

Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani, tengah menandatangani nota kesepakatan dan persetujuan Ranperda tentang P-APBD TA 2023 menjadi Perda.

Begini Gestur Pimpinan DPRD Siantar saat Walikota Tandatangani Dokumen P-APBD 2023

21/09/2023
Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga.

Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga Diterpa Rumor Selingkuh dengan Janda

21/09/2023
Marasyauqi Hariri Simanjuntak.

Wow! Anak Siantar Juarai Got Talent Kemenhub

17/09/2023
Foto bersama Pengurus Ganas Annar DP MUI Kota Pematang Siantar, bersama Pemateri sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahannya dan seluruh peserta, di Aula DP MUI Kota Pematang Siantar, pada Sabtu pagi (16/9/2023) pagi.

Lewat Ganas Annar, Boy Warongan Dorong Cendikiawan Muslim Sosialisasikan Bahaya Narkoba

17/09/2023
ASN Siantar Martoba

Siantar Martoba Giat Dorong Kepatuhan Bayar PBB, Bayar Yuk…!

06/09/2023

Walikota Siantar Ikuti Pleno Tindak Lanjut Bantuan Teknis Penyusunan RDTR oleh Kementerian ATR/BPN

31/08/2023

Damkar Siantar Padamkan Kebakaran di Jalan Tangki

31/08/2023

Erizal Ginting Hadiri Kegiatan PKK Sumut Bertajuk Cegah Stunting itu Penting

31/08/2023

Pemko Siantar Sosialisasi Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat

31/08/2023

Susanti Dewayani Dorong Pelestarian Budaya Simalungun

31/08/2023
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In