Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Lahan Tanjung Pinggir, Rp 3 Miliar untuk 573 Hektar

by Redaksi
03/10/2021
in Peristiwa, Utama
0
Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Usaha Pemko Siantar untuk mendapatkan lahan seluas 573 hektar eks-HGU PTPN III di Tanjung Pinggir, ternyata sudah sampai pada tahap akhir. Secara teknis, pemko tinggal harus membayar ganti rugi sebesar Rp 3 miliar, dan maka kepemilikan lahan tesebut akan berada di tangan pemko.

“Di zaman Dahlan Iskan kan itu sudah diserahkan ke kementerian BUMN. Nah sekarang yang belum tuntas itu tinggal penyerahan dari kebunlah ke kita. Tinggal ganti ruginya yang belum kita bayar, kurang lebih 3M. Kecil, kan?” Kata Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi, saat diwawancarai tentang kerumitan yang dihadapi yang membuat pengambil-alihan lahan tersebut jadi berlarut-larut, Selasa sore (3/10/2017).

Untuk saat ini, lanjut Mengatas, pemko telah membuat skema yang akan mengurus teknis pembayaran ganti rugi ke PTPN itu nantinya. Yakni pemko akan membentuk sebuah Tim Pelepasan Lahan yang direncanakan dibentuk tahun ini.

“Terus nanti (kesulitannya) mengamankan (pihak-pihak) yang sudah membangun di situlah. Itulah kesulitannya,” imbuhnya.

Tentang kesulitan mengamankan pihak-pihak yang saat ini telah mendirikan sejumlah bangunan di atas lahan tersebut, yang dalam tinjauan pemko adalah ilegal, menurut narasumber lain yang diwawancarai isiantar.com, merupakan hal yang paling rumit di dalam pembahasan pemko selama ini yang menyebabkan usaha pelepasan lahan tersebut jadi berlarut-larut.

( Baca: Pemko Siantar Hadapi Krisis Lahan )

Menurut narasumber yang tak bersedia namanya diterakan ini, apa yang dikatakan Mangatas itu sesungguhnya sudah lama menjadi rahasia dikalangan elit pemko khususnya pejabat yang ikut dalam Tim Penguasaan Lahan (tim pertama) yang dibentuk pemko.

“Usaha pemko sudah lama sampai di tahap itu. Bayangkan sejak Dahlan Iskan masih menteri. Yang paling rumit nantinya kan mengatasi gejolak-gejolak dan klaim-klaim (setelah lahan itu dilepaskan). Taulah kita di situ sekarang sudah ribuan kurasa bangunan. Banyak kelompok, banyak klaim. Itu yang sulit membahas cara antisipasinya, jadinya kayak didiamkanlah dulu, karna memang agak bingung memang memperhitungkan cara mengantisipasi itu, taulah kita (karakter) Siantar ini,” ujar narasumber.

Diakui narasumber, posisi ini menjadi semakin sangat dilematis sebab pemko saat ini dihadapkan pada soal krisis lahan yang sangat urgen. Jadi mau tak mau pemko memang sebaiknya segera membayar ganti rugi senilai tiga miliar tersebut.

“Ya, berharap sama (walikota) Hefriansyah lah. Dia memang masih muda, tapi kita lihatlah apa dia punya keberanian menghadapi situasi itu nantinya. Tinggal bayar aja, he,-he…,” ucapnya.

Pemko Juga Minta Lahan 10 Ha dari PTPN IV Bah Jambi

Selain soal mengupayakan pelepasan lahan eks-PTPN III di Tanjung Pinggir, Mangatas Silalahi yang diwawancarai di kompleks gedung DPRD sore itu juga mengatakan bahwa pemko telah menyurati PTPN IV Kebun Bah Jambi, untuk mau memberikan lahannya seluas 10 hektar kepada Pemko Siantar.

“Kita sudah surati PTPN IV agar memberikan lahannya seluas 10 hektar, untuk kita buat tempat pekuburan dan pembangunan kantor. Ya kita buat ada kerjasama lah. Pemkab Simalungun koq dapat? Koq mereka bisa?” Ungkap Mengatas. [nda]

Tags: Pelepasan Lahan Tanjung PinggirPembangunan SiantarPemko Siantar Krisis Lahan
Share38TweetPin

Related Posts

Ingin Majukan Olahraga, Wesly Sampai Temui Arya Sinulingga

by Redaksi
01/08/2025
0

...

Lembaga Demografi FEB UI Bantu Pemko Siantar Susun Rencana Pembangunan

by Redaksi
23/03/2025
0

...

Walikota Siantar Hadiri Rakornas Pembangunan Daerah dengan Pemprovsu

by Redaksi
18/12/2024
0

...

Pemko Siantar Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2045

by Redaksi
07/12/2024
0

...

Siantar akan Jadi Satu-satunya Kota Pemilik RDTR Lengkap di Sumut

by Redaksi
22/09/2024
0

...

Siantar Peringkat Terbaik Indeks Pembangunan Ekonomi, Kementerian PPN Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
28/08/2024
0

...

Konsul Sejumlah Negara Kunjungi Siantar

by Redaksi
25/06/2024
0

...

Walikota Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

by Redaksi
01/05/2024
0

...

Pejabat Pemko Siantar Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2024

by Redaksi
25/02/2024
0

...

Perumda Tirta Uli dengan Sigap Perbaiki Pipa Terlindas Truk

by Redaksi
22/12/2023
0

...

Terkini...

Sengketa Lahan dengan Detis Sari Indah, SMAN 5 Siantar akan Direlokasi

16/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Pencanangan Kolaborasi Multipihak untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi Nasional

16/04/2026

Perumda Tirta Uli Kembali Raih Sederet Penghargaan di Ajang TOP BUMD Awards 2026

16/04/2026

Puncak HUT Siantar akan Dimeriahkan Karnaval

15/04/2026

Pemko Siantar Luncurkan 22 Ribu Paket Bantuan Pangan untuk Warga Miskin

08/04/2026

Walikota Siantar Hadiri Paskah GPIB Maranatha

05/04/2026

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

04/04/2026

Fun Run 10K Kolaborasi GAMKI, Nommensen Siantar, dan FKGOR Diikuti 1.534 Peserta

04/04/2026

HUT Perumda Tirta Uli, Wesly: Mari terus tingkatkan pelayanan

02/04/2026

Disampaikan kepada Menteri, Begini Konsep Pemko Siantar Turunkan Angka Pengangguran

02/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In