Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Suap Seleksi Pejabat Kemenag

by Redaksi
18/03/2019
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Ketiga tersangka tersebut yakni RMY (Anggota DPR Periode 2014-2019), MFQ (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik), dan HRS (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur). Dan total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp156.758.000.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers, Sabtu (16/3/2019), menjelaskan, konstruksi kasus ini bermula pada akhir tahun 2018 saat diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui “Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi” dimana salah satu jabatan yg akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jatim

“Dalam proses seleksi terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur tersebut, termasuk HRS. Sementara, MFQ mendaftar untuk posisi kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik,” ungkap Laode.

Diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara MFQ dan HRS dengan RMY dan pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Pada 6 Februari 2019, HRS diduga mendatangi rumah RMY untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi

Dalam perkara ini, diduga RMY menerima suap utk mempengaruhi hasil seleksi untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Laode menegaskan, apa yang dilakukan KPK merupakan sebuah proses hukum yang dijalankan sebagaimana mestinya, yaitu mengacu pada KUHAP, UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK. Akan tetapi KPK sangat khawatir praktek-praktek seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak lain, terutama yang menjabat sebagai Pimpinan Partai Politik atau organisasi masyarakat yang terafiliasi sektor politik lainnya yang menjual pengaruhnya dan menerima sejumlah uang. (**)

Sumber: KPK

Tags: Dugaan KorupsiKPK
ShareTweetPin

Related Posts

Sumut Rentan Korupsi, Bobby Nasution Ajak Bangun Transparansi dan Reformasi Birokrasi

by Redaksi
04/10/2025
0

...

Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar. (nda).

Demi Siantar Cerdas, Wesly Silalahi Sebaiknya Evaluasi Tim Anggaran Pemko

by Redaksi
03/09/2025
0

...

Ketua DPC PKB Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak.

PKB Tuntut Dugaan Pemerasan terhadap Kadishub Siantar Disikapi Sungguh-sungguh

by Redaksi
30/07/2025
0

...

Aroma Busuk Rekomendasi Tiang Provider oleh PUTR, Komisi III Minta Dihentikan

by Redaksi
19/07/2025
0

...

(Tengah, mengenakan kaos hijau) Juru Parkir, Destriana Girsang, menyampaikan keluhan dan dugaan suap oknum Dishub kepada Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/3/2025). (isiantar/nda)

Jukir Penunggak Rp 1,3 M Hadiri Rapat Komisi III, Tuding Oknum Dishub Terima Suap

by Redaksi
17/03/2025
0

...

Kadishub Julham Situmorang

Julham Klaim Siap Hadirkan Jukir yang Gelapkan Rp 1,3 M Uang Parkir

by Redaksi
15/03/2025
0

...

(Kiri) Titik parkir baru yang terpantau di Kota Siantar, (Kanan) Kadishub, Julham Situmorang.

Rp 1,3 Miliar Tak Masuk Kas Daerah, Julham Tuding Jukir Korupsi Berjamaah?

by Redaksi
13/03/2025
0

...

Dugaan KKN pada Toilet Taman Bunga Siantar Masih Berlanjut

by Redaksi
12/12/2024
0

...

Pjs Walikota Siantar Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi

by Redaksi
09/11/2024
0

...

Taman dan kolam RSUD Djasamen Saragih

Selain Esron Sinaga, Jaksa Juga Sedang Periksa drg Rumondang Sinaga

by Redaksi
23/04/2024
0

...

Terkini...

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In