isiantar.com – Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas Silalahi, menanggapi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang semakin melebarnya ketimpangan ekonomi di kota ini.
“Makanya pemko harus lebih menggalakkan sektor UKM (Usaha Kecil Menengah). Dengan cara seperti itu saya yakin distribusi pendapatan akan lebih merata dan ketimpangan ekonomi itu teratasi,” kata Mangatas, Selasa (16/8/2017), seusai mengikuti sidang paripurna di kawasan gedung DPRD.
Kondisi makin melebarnya ketimpangan ekonomi ini terkonfirmasi dari buku Statistik Daerah Kota Pematangsiantar tahun 2016, yang diterbitkan oleh BPS. Dalam buku tersebut diterakan bahwa Gini Ratio yang menjadi indikator ketimpangan ekonomi, angkanya semakin besar. Yang berarti ketimpangan ekonomi semakin lebar di mana distribusi pendapatan hanya di tangan segelintir orang.

Penertiban PKL jangan diskriminatif
Selain menggalakkan sektor UKM untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, dalam wawancara itu Mangatas juga menyinggung soal penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang sedang gencar dilakukan pemko.
Pada prinsipnya, kata Mangatas, ia mendukung tindakan pemko dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) itu. Namun ia menekankan pemko untuk tidak berlaku diskriminatif.
“Kan ini penegakan Perda untuk PKL atau katakanlah pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Itu (perlakuannya harus) sama semua. Persoalannya, contoh Parluasan, di Parluasan itu koq bisa (jualan)? Ini (Jalan Sutomo – Merdeka) koq gak bisa? Apa kalau di Parluasan bisa berjualan di (badan) jalan? Kan gak bisa, itu dilarang Perda. Berjualan di trotoar dilarang Perda. Artinya jangan diskriminatif,” ujarnya mengakhiri. [nda]




















