Siantar — Dari total 30 anggota DPRD Kota Pematangsiantar, 26 diantaranya telah menandatangani pengajuan hak angket terhadap walikota Hefriansyah.
Menyikapi hal ini Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga mengatakan, DPRD telah mengagendakan sidang penyampaian penjelasan hak angket yang pada Rabu 22 Januari. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan fraksi-fraksi atas penjelasan anggota DPRD tentang pengajuan hak angket tersebut, pada Kamis 23 Januari.
Mengenai komposisi panitia hak angket tergantung usulan pada sidang paripurna nanti.
“Bisa 9 atau 11 orang, kita lihatlah nanti,” kata Timbul Lingga yang didampingi Mangatas Silalahi dan Ronald Tampubolon keduanya selaku Wakil Ketua DPRD, saat ditemui usai rapat Banmus pengajuan hak angket, Selasa (21/1) sore.
Timbul sendiri mengaku belum ikut menandatangani pengajuan hak angket karena belum melihat materi yang disampaikan.
Dalam kesempatan itu Mangatas Silalahi menambahkan, poin-poin pengajuan hak angket masih tetap seperti sebelumnya namun bisa bertambah oleh usulan dari fraksi-fraksi di sidang paripurna nanti.
Terpisah, Ferry Sinamo salah satu anggota DPRD Siantar menuturkan pengajuan hak angket ini merupakan momentum untuk menjadikan kota Siantar lebih baik ke depan.
“Kita harapkan ketiga elemen yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa bersinergi untuk membangun Siantar,” kata Wakil Ketua Komisi II ini.
Momentum ini juga disebut sebagai wanti-wanti bagi siapapun yang menjadi walikota Siantar ke depan agar tidak bertindak sesuka hati.
“Kalau sekarang kan semau dia (walikota) aja,” kata Sinamo mengakhiri. [nda]




















