Siantar — Persoalan pembelian tiga unit kamera yang masing-masing harganya Rp 65 juta oleh DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, terus menggelinding dan menciptakan keresahan di masyarakat. Pasalnya, kamera yang dibeli dengan uang masyarakat itu tidak jelas apa keperluannya, dan hingga kini wujud kamera itu belum pernah terlihat publik.
Sekretaris DPRD, Eka Hendra, yang diajukan pertanyaan tentang apa sebenarnya urgensi pembelian kamera tersebut, Selasa siang (24/1/2023), menolak menjawab pertanyaan publik ini dengan alasan pembelian kamera itu merupakan usulan pimpinan DPRD.
“Ya gimana itu permintaan Pimpinan, ya kau tanyalah sama Pimpinan,” jawabnya. “Kau tanya aja sama ketua, ‘Pak, katanya bapak dibelikan kamera sama Sekretariat, urgensinya apa?’ Kan dia yang memakai, kan diminta dia itu,” tambah Eka menegaskan.
Sementara, Ketua DPRD, Timbul Lingga, yang diwawancarai terpisah di hari yang sama, membantah jika dirinya yang mengusulkan pembelian kamera itu.
Menurut politisi PDIP ini — setelah awalnya sempat mengesankan dirinya tidak mengerti kamera yang mana yang dimaksud — dirinya hanya pernah meminta Sekwan agar memfasilitasi pendokumentasian kegiatan-kegiatannya, tanpa pernah menyebut kamera.
“Sebenarnya (pertanyaan itu) bukan sama saya, Pak Sekwan yang mengerti protokoler Pimpinan DPRD,” bantah Timbul. “Saya tidak bilang kamera, apa, tapi saya minta biar ada dokumentasi segala kegiatan saya,” ungkap Politisi PDIP ini, menambahkan.
Sebelumnya, saat wawancara dengan Eka Hendra, Eka Hendra mengakui jika Sekretariat DPRD tidak memiliki fotografer sama sekali. Dan, perihal di mana sebenarnya keberadaan tiga unit kamera tersebut saat ini, yang dibeli dengan APBD TA 2022 tersebut, Eka menyebut kamera itu ada di tangan masing-masing Pimpinan DPRD. [nda]




















