Siantar — Bau busuk dari indikasi kurang baiknya tata kelola pemerintahan di Pemko Siantar kembali menyeruak. Kali ini menyangkut salah seorang kepala dinas yang tak masuk kantor selama sebulan karena sakit, namun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya dikabarkan malah dibayar seratus persen. Kepala Dinas dimaksud yakni Lukas Barus.
Tersiar di kalangan pegawai pemko, Lukas Barus telah lama sakit, dan pada September 2022 yang lalu dia tak masuk kantor selama sebulan dengan disertai surat keterangan dokter.
Lalu kemudian, menjadi pergunjingan di kalangan pegawai, setelah tersiar kabar bahwa ternyata untuk pembayaran TPP untuk bulan September tersebut Lukas menerima TPP seratus persen.
Hal ini digunjingkan sebab pembayaran TPP seratus persen untuk Lukas Barus tersebut dinilai tidak akuntabel. Sebab, TPP yang merupakan tambahan penghasilan yang diterima PNS dan CPNS diluar gaji dan tunjangan lain yang sah sebagai usaha peningkatan kesejahteraan PNS, diketahui memiliki rumus penghitungan khusus dimana persentase kehadiran harusnya mempengaruhi besaran TPP yang diterima.
“Itulah, katanya ditandatangani Budi Utari (Sekda)-nya laporan kerja hariannya Lukas Barus untuk pembayaran seratus persen, kan jadinya suka-sukanya lah kalau gitu,” celetuk salah seorang pegawai yang merasa kesal sebab merasa tidak adil, pada Rabu (11/1/2023).

Budi Utari yang dikonfirmasi lewat pesan teks mengenai pergunjingan dan ketidaknyamanan di kalangan pegawai Pemko Siantar terkait pembayaran TPP seratus persen untuk ASN yang tak masuk sebulan ini, Jumat (13/1/2023) yang lalu, tidak kunjung memberi respons.
Adapun Lukas Barus yang dihubungi isiantar.com untuk diwawancarai mengaku belum bisa karena masih sakit. “Lagi sakit aku, mau ke kamar mandi aja pun aku dipapah,” jawabnya, Jumat (13/1/2023). [nda]





















