Siantar — Puncak Peringatan Hari Jadi ke-155 Kota Pematangsiantar pada tanggal 24 April 2026 nanti, akan dimeriahkan dengan arak-arakan Karnaval Pesta Rakyat, yang diikuti Pemko, TNI, Polri, swasta, sekolah, unsur budaya, komunitas, dan para model.
Konsep puncak perayaan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Hamzah Fanshuri Damanik, dalam rapat persiapan acara di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu siang (15/04/2026).
Pada rapat dipimpin yang Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang ini, Hamzah mengatakan, peserta karnaval yang jatuh pada hari Jumat tersebut diperkirakan akan berjumlah 700 orang.
Untuk kelancaran arak-arakan ini, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas sementara di sejumlah lokasi.
Skema pengalihan yaitu, seluruh kendaraan dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sutomo, dialihkan ke Jalan S Parman — Jalan Sangnaualuh — Jalan Pantoan — Jalan Pattimura — Jalan Pane.
Kemudian seluruh kendaraan dari arah Jalan Gereja menuju pusat kota, dialihkan melalui Jalan MH Sitorus — Jalan Sakti Lubis — Jalan Suprapto — Jalan Kartini — Jalan Sudirman — Jalan Ade Irma.
Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mengingatkan, angkutan umum yang memiliki halte di pusat kota seperti di sekitaran Pasar Horas agar jangan dulu masuk ke halte saat penutupan jalan. Selain itu, ia juga mengingatkan panitia agar mempersiapkan kantong-kantong parkir.
“Juga harus diantisipasi banyaknya penonton karnaval nantinya,” pesan Junaedi.
Pawai karnaval dijadwalkan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, dengan rute start dari halaman DPRD, lalu ke Balai Kota, Pasar Horas, Gedung Merdeka, Taman Makam Pahlawan, Ramayana, Pasar Horas, Polres Pematangsiantar, dan berakhir di Lapangan Adam Malik.
Turut hadir dalam rapat ini Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro dan jajaran, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Hendra TP Simamora, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing, Direktur Utama (Dirut) PH Pasar Horas Jaya (PHJ) Bolmen Silalahi, mewakili Dishub, Satpol PP, serta para camat. (PR/nda)




















