Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Tunjuk Eka Hendra Jadi Plt Sekwan, Walikota Siantar Langgar Aturan?

by Redaksi
04/01/2021
in Peristiwa, Politik
0
Anggota DPRD Kota Siantar dari PDI Perjuangan, Ferry SP Sinamo. (isiantar/nda).

Anggota DPRD Kota Siantar dari PDI Perjuangan, Ferry SP Sinamo. (isiantar/nda).

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, telah menunjuk sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Eka Hendra, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan), mengganti Wanden Siboro yang telah pensiun per 1 Januari 2021. Dan penunjukkan ini langsung menuai kritik dari salah seorang Anggota DPRD, Ferry Sinamo.

Ferry Sinamo mengatakan, seharusnya dalam menunjuk Plt Sekwan, Hefriansyah menaati Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek kepegawaian, yang secara jelas menyebut, bahwa untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Jabatan Administrator (Eselon 3) dan Jabatan Pelaksana (Eselon 4), hanya dapat ditunjuk sebagai Plh atau Plt dari jabatan yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya. Sementara Eka Hendra tidak masuk dalam kategori yang diperbolehkan SE tersebut, sebab dia adalah seorang pejabat administrator di BPBD.

Di sisi yang lain, Ferry mempersoalkan mengapa Hefriansyah yang tidak langsung saja mengangkat Eka menjadi Sekwan defenitif. Sebab jika demikian situasinya akan berbeda, mengingat Eka telah lolos seleksi jabatan dan juga sudah memperoleh rekomendasi dari Pimpinan DPRD, sehingga hal itu diperbolehkan.

Karenanya, Ferry menduga pengangkatan Eka sebagai Plt adalah jebakan bagi DPRD, agar nantinya segala bentuk pengelolaan anggaran di lembaga DPRD menjadi permasalahan dan pengembalian, sebab legal standing Eka menjadi Plt bertentangan dengan peraturan.

“Saya ada dugaan kalau Walikota mau menjebak anggota DPRD seperti saya. Karena Plt Sekwan pasti sebagai Pengguna Anggaran, kalau legal standing Plt-nya saja sudah bertentangan peraturan maka tindakannya menjadi ilegal di Sekretariat DPRD ini, bagaimana dengan pengeluaran anggaran? Bukankah ini menjadi melampaui kewenangan atau tidak mempunyai kewenangan?

Kalau DPRD melaksanakan tugas-tugas rutin yang berdampak pada pengeluaran uang oleh Plt yang tidak berhak, apakah itu menjadi pengembalian? Ini maksud saya yang bisa berpotensi menjadi persoalan hukum,” kata Ferry, Minggu (3/1/2021).

Penunjukan Eka Hendra menjadi Plt Sekwan dibenarkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Heryanto Siddik.

Namun, menurut Heryanto, posisi Eka yang saat ini masih sebagai Plt adalah merujuk mekanisme dimana proses pelantikannya untuk menjadi Sekwan defenitif masih harus menunggu izin tertulis dari Mendagri.

Dikatakannya, penugasan Eka Hendra sebagai Pelaksana Tugas adalah mengacu Pasal 14 Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dan, oleh pertimbangan bahwa pelantikannya sebagai Sekwan defenitif sedang dalam proses pengurusan izin tertulis Mendagri.

“Menimbang beliau (Eka) yang akan menjadi pejabat definitif, maka yang bersangkutan dihunjuk sebagai Plt dalam rangka penyesuaian dan sinkronisasi dengan pelaksanaan tugas-tugas jabatan definitif yang akan didudukinya dalam beberapa waktu ke depan, menunggu terbitnya izin tertulis dari Mendagri RI.

Pada prinsipnya penghunjukan Plt adalah untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas rutin di Sekretariat Dewan,” kata Heryanto. [nda]

Tags: DPRD SiantarEka HendraFerry SinamoHefriansyahHeryanto SiddikSekretariat DPRD Siantar
ShareTweetPin

Related Posts

(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

by Redaksi
18/08/2026
0

...

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

by Redaksi
10/06/2026
0

...

(Kiri) Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi S.H., M.Kn.

Pemko Siantar Setujui Dua Ranperda Inisiatif DPRD

by Redaksi
26/03/2026
0

...

Ketua Sumut Watch, Daulat Sihombing SH., MH.

Rekomendasi Pansus DPRD Siantar Miskin Data, Fakta, dan Informasi

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Seniman Nainggolan menunjukkan bundel dokumen berisi salinan ijazah salah seorang pimpinan DPRD, yang baru saja dia peroleh dari KPU Pematangsiantar, Jumat 6 Maret 2026. (isiantar/nda)

Ijazah Paket C Pimpinan DPRD Siantar Diduga Bermasalah

by Redaksi
06/03/2026
0

...

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.

Soal Eks Rumah Singgah Covid, Sekda Junaedi: Sejak Perencanaan Pemko Sudah Transparan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Minta Tambah Waktu Tanpa Singgung Rumah Timbul Lingga, Pansus DPRD Siantar Dinilai Bak Dagelan

by Redaksi
19/02/2026
0

...

Prosesi penyerahan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD Siantar, oleh ketua Pansus, Tongam Pangaribuan, kepada Pimpinan DPRD, Daud Simanjuntak, hanya menggunakan pencahayaan dari telepon genggam, Jumat (13/2/2026).

Main Gelap, Pansus DPRD Siantar Disinyalir Bekerja Secara Menyimpang

by Redaksi
13/02/2026
0

...

Deretan sofa yang masih bagus yang pernah ada di ruang Pimpinan DPRD Siantar, yang kini sudah tidak kelihatan lagi. (isiantar/nda)

Tiga Pimpinan DPRD Siantar Dikabarkan Diperiksa terkait Dugaan Penyelewengan Aset Rumah Dinas

by Redaksi
13/02/2026
0

...

APBD Kota Siantar 2026 Disahkan

by Redaksi
30/11/2025
0

...

Terkini...

Nommensen Siantar dan Pemko Pematangsiantar Perkuat Kolaborasi Akademik untuk Pembangunan Daerah

22/08/2026

Pemko Siantar Gelar Lomba Mancing Bareng Walikota di Kolam Balai Benih

20/08/2026

Kanwil Kemenkum dan Pemko Siantar Teken Kerjasama Perlindungan Kekayaan Intelektual Inovasi Daerah

19/08/2026

Anak Hanyut di Tanjung Pinggir Sudah Ditemukan

19/08/2026

BPBD Siantar Terus Cari Bocah Hanyut di Tanjung Pinggir

18/08/2026

Wesly Silalahi Lepas Peserta Karnaval Merah Putih HUT RI

18/08/2026

Syalomita Jessica Hasayangan Pardede Bawa Baki Bendera Merah Putih di Upacara HUT RI di Siantar

18/08/2026

Forkopimda Plus Kota Siantar Gelar Malam Renungan Suci  di TMP Nagur

18/08/2026
(Tengah) Kepala Dinas Diskopukmdag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan S.Pd., MH.

Draf Perda RPIK Sudah Rampung, Pemko Siantar Bidik Dana Pusat dan Investasi

18/08/2026
Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd.

Saatnya Kemerdekaan Diisi dengan Karya

17/08/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In