Siantar — Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHNP) dan Pemerintah Kota Pematangsiantar memperkuat kemitraan kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Kerja Wali Kota Pematangsiantar, Jumat, (21/8/ 2026).
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kolaborasi strategis antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berbasis pengetahuan, khususnya melalui penguatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Wesly Silalahi dan Rektor UHNP Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd dalam agenda resmi Pemerintah Kota Pematangsiantar sekitar Pukul 15.00 WIB.
Penandatanganan kerja sama ini memiliki arti penting dalam mempertemukan kapasitas akademik perguruan tinggi dengan kebutuhan pembangunan daerah. Dimana perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghasilkan pengetahuan, inovasi, dan solusi berbasis hasil penelitian yang dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
Dalam konteks tersebut, UHNP memiliki peluang untuk memperluas implementasi Tridarma Perguruan Tinggi melalui penelitian yang relevan dengan persoalan daerah serta program pengabdian kepada masyarakat yang dirancang berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga dapat membuka ruang bagi pengembangan kajian akademik yang lebih aplikatif. Berbagai persoalan pembangunan dapat dikaji melalui pendekatan ilmiah sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun penguatan kebijakan daerah.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pematangsiantar dapat memperoleh dukungan keilmuan dari sivitas akademika UHNP dalam mengembangkan program pembangunan yang lebih inovatif, terukur, dan berbasis data.
Kerja sama tersebut juga diharapkan mendorong keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam berbagai kegiatan yang memiliki relevansi langsung dengan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, proses akademik tidak berhenti di lingkungan kampus, tetapi dapat diaktualisasikan melalui kegiatan penelitian dan pengabdian yang memberikan dampak nyata.
Penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam kolaborasi tersebut. Sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengembangan kompetensi yang mendukung kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di masa mendatang.
Dengan pendekatan kolaboratif, hubungan antara UHNP dan Pemko Pematangsiantar diharapkan berkembang dari kerja sama kelembagaan menuju berbagai program konkret yang memiliki indikator, luaran, dan manfaat yang dapat diukur.
Kesepakatan bersama ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Nomor 002/000/5057/VIII-2026 tertanggal 21 Agustus 2026 tentang pelaksanaan rencana kerja sama antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.
Kerja sama UHNP dan Pemko Pematangsiantar pada akhirnya diharapkan memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghasilkan pengetahuan, inovasi, dan sumber daya manusia yang berkontribusi terhadap pembangunan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan.
Rektor UHNP Dr. Muktar B. Panjaitan, M.Pd. hadir bersama Wakil Rektor IV Dr. Natalina Purba, S.Sos., M.Pd., Dekan Fakultas Teknik dan Pengelolaan Sumber Daya Perairan Welmar Olfan Basten Barat, S.I.K., M.Si., Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Dr. Juli Antasari Br. Sinaga, S.Pd., M.Pd., serta Kabiro Humas dan Kerja Sama Sabar Dumayanti, S.Pd., M.M. (PR/*)




















