Siantar — Sejumlah hotel atau penginapan di kota Siantar, Sumatera Utara, tutup akibat jumlah tamu menurun drastis selama masa pandemi.
Hotel-hotel yang tutup tersebut diantaranya Hotel & Resto Gandaula yang terletak di Jalan Melanthon Siregar, kemudian Losmen Bali yang beralamat di Jalan Merdeka, Penginapan Bintang Family yang terletak di Jalan Medan, Hong Jaya Homestay di Jalan Surabaya, dan Kost Dekade yang beralamat di Jalan Melanthon Siregar gang Barito.
Hotel Gandaula dan Losmen Bali disebut tutup permanen. Sementara Penginapan Bintang Family, Hong Jaya Homestay, dan Kost Dekade, tutup untuk sementara.
Kesemuanya tempat penginapan tersebut memutuskan tutup pada saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan Agustus lalu.
Tutupnya sejumlah hotel ini, menjadi alasan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mengajukan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Hotel saat pembahasan Ranperda P-APBD 2021 dengan Komisi II DPRD Siantar, Rabu (22/9) lalu. Namun Komisi II menolak permintaan ini. Dimana salah seorang anggota Komisi II, Hendra Pardede, berasumsi bahwa di akhir tahun nanti jumlah tamu hotel di Siantar akan kembali melonjak.
Kepala Bidang Pendapatan BPKD, Subrata Nata Lumbantobing, mengatakan kesemuanya hotel yang tutup permanen maupun sementara tersebut, statusnya telah berubah dari Wajib Pajak Efektif menjadi Wajib Pajak Non Efektif (WPNE). WPNE adalah status bagi wajib pajak yang dikecualikan dari pengawasan administrasi secara rutin dalam kewajiban dalam menyampaikan surat pemberitahuan atau SPT, karena kewajiban pelaporan pajaknya digugurkan sementara.
Sementara hotel-hotel lain yang masih tetap beroperasi, seperti Siantar Hotel, Sapadia, dan Horison, dikabarkan juga telah merumahkan sejumlah besar karyawannya. [nda]




















