Siantar — Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45 Pematangsiantar, mengungkap kebenaran adanya terowongan bawah tanah di kompleks Siantar Hotel, Jalan WR Supratman.
Kebenaran terowongan itu disampaikan pengurus DHC BPK 45 ketika beraudiensi dengan Walikota yang diwakili oleh Wakil Walikota, Herlina, di Balai Kota, pada Selasa (18/03/2025).
Kepala Biro Politik dan Hukum DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, Dr Henry Sinaga SH, SpN, MKn, mengatakan, terowongan tersebut tembus hingga ke Balai Kota dan Pematang (kawasan pabrik es, tepi sungai Bah Bolon), dan juga ke Stasiun Kereta Api.
“Terowongan ini jika ditelusuri dan dibuka, akan luar biasa dan memiliki daya tarik sendiri. Sehingga mendorong kami menelusuri,” terangnya.
Menurut Henry, saat ini pihak Siantar Hotel juga sudah bersedia membuka akses terowongan tersebut.
“Di Siantar hotel ada pintu yang ditutup lemari. Di balik lemari tersebut merupakan jalan masuk terowongan. Namun masih harus ada pertimbangan, seperti medis dan lainnya,” jelasnya.
Selain soal terowongan, ia juga menjelaskan keberadaan DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar yang sangat ingin menyelamatkan dan menggelorakan jiwa semangat 45, dimana salah satunya yang telah mereka lakukan adalah menjadikan Gedung Juang 45 sebagai objek wisata sejarah.
“Banyak yang bertanya terkait Gedung Juang 45, sehingga kami sepakat dan harus belajar sejarah agar bisa menerangkan,” ujar Henry, lalu menambahkan bahwa pihaknya juga telah membuat program terhadap Gedung Juang 45, dimana pihaknya juga menginginkan dibangunnya museum sejarah dan perjuangan.
Namun kata Henry harapan mereka itu saat ini terbentur dengan status gedung tersebut yang kepemilikannya masih atas nama Pemkab Simalungun.
“Apakah memungkinkan peralihan aset dari Pemkab Simalungun ke Pemko Pematangsiantar? Jika nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya, maka akan mendapat perlindungan dari pemerintah pusat. Kita buka akses ke Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan lainnya untuk membantu mengembangkan,” paparnya.
Dalam pertemuan ini Henry juga menyinggung soal kenaikan 1.000 persen Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah sangat membebani masyarakat.
Sebelumnya, Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar menyampaikan, pengurus DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar telah dilantik 14 Agustus 2024 lalu di Lapangan Parkir Pariwisata. Sejak saat itu, mereka berkantor di Gedung Juang 45, di Jalan Merdeka.
“Jadi kita telah dilantik tujuh bulan lalu. Di DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar ada jajaran Dewan Kehormatan, yaitu wali kota, wakil wali kota, sekda, dan kepala badan kesatuan bangsa dan politik,” terang Koni yang merupakan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2010-2015.
Menurut Koni, kehadiran mereka para pengurus DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, untuk bersilaturahmi agar lebih dekat dengan Wali Kota Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina.
“Tugas kami yaitu menggelorakan jiwa dan semangat nasionalisme kepada generasi muda, mengingat semangat perjuangan semakin mengendur. Sehingga generasi muda cinta tanah air, memiliki nasionalisme tinggi, dan paham Pancasila,” terang Koni.
Wakil Walikota Pematangsiantar, Herlina, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ir Ali Akbar mengaku merasa sangat terhormat menerima audiensi dari orang-orang yang luar biasa. Herlina juga mengaku bangga menjadi bagian dari DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, yaitu sebagai Dewan Kehormatan.
“Kami sangat mengapresiasi atas yang sudah disampaikan dan dikerjakan DHC BPK 45 Pematangsiantar. Ini terobosan. Di Padang ada terowongan Jepang yang sudah menjadi destinasi wisata. Luar biasa,” sebut Herlina.
Herlina berharap terowongan yang ada di Kota Pematangsiantar masih layak sehingga bisa dibuka.
“Kita akan diskusi lebih banyak dan menindaklanjutinya ke depan. Terima kasih atas kedatangannya. Saya harap kita tetap satu tujuan, memajukan Kota Pematangsiantar. (PR/nda)