Siantar — Walikota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, menyerahkan admistrasi kependudukan (adminduk) kepada penyandang disabilitas di Event Akbar Pelayanan Disabilitas melalui Pelayanan Adminduk Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Hotel Sapadia Pematang Siantar, Kamis (16/11/2023).
Administrasi Kependudukan adalah adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Susanti dalam kata sambutannya di kegiatan yang juga dirangkai dengan Peluncuran Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling (Pak Keling) ini, mengaku terharu saat berada di antara anak-anak penyandang disabilitas tersebut. Apalagi, di saat anak-anak tersebut sedang menampilkan keterampilan bermain angklung dan bernyanyi.
“Luar biasa anak-anak bisa memadukan harmoni angklung dan nyanyian, bisa kompak. Ini para guru dan pembimbingnya juga luar biasa,” kata dr Susanti.
Dalam kesempatan ini Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada para guru dan kepala sekolah, yang telah ikhlas dan tulus membimbing anak-anak disabilitas sehingga mampu menunjukkan kelebihannya dalam olah suara dan musik.
Dilanjutkannya Pemko Pematang Siantar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang telah menyelenggarakan Event Akbar Pelayanan Disabilitas melalui Pelayanan Adminduk Kota Pematang Siantar Tahun 2023.
“Tadi juga sudah diluncurkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling atau Pak Keling,” sebut dr Susanti.
Lebih lanjut Susanti mengatakan seluruh masyarakat harus memiliki identitas kependudukan yang lengkap, termasuk para penyandang disabilitas. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan akta lahir.
Pemko Pematang Siantar sendiri, sambungnya, serius dalam menyiapkan dokumen seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Ini ikhtiar kita semua dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan. Tidak ada diskriminasi. Semua tercatat dalam database kependudukan Kota Pematang Siantar,” jelas Susanti.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Pematang Siantar SM Ulina Girsang SH dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan wadah dan kemudahan bagi penyandang disabilitas agar mendapatkan pelayanan adminduk.
Acara diisi dengan penyerahan secara simbolis adminduk dan bingkisan kepada anak-anak penyandang disabilitas oleh dr Susanti didampingi Ulina Girsang.
Turut hadir, jajaran Disdukcapil Kota Pematang Siantar, Kepala SLB Santa Lucia,
Kepala SLB Negeri Pematang Siantar, dan
Pimpinan Panti Asuhan Katolik Alma. [PR/ry]















