isiantar.com – Menyusul terkuaknya keberadaan surat dari salah seorang pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), berisi pernyataan bertanggungjawab atas aktifitas pedagang di dalam kawasan Taman Bunga (Lapangan Merdeka) selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 2017, Kepala Dinas PRKP Reinward Simanjuntak akhirnya angkat bicara.
“Itu berarti urusan dia itu, koq bisa gitu, pening saya mendengar (adanya pernyataan surat) itu. Saya juga kurang paham, tanya sama dia (yang membuat surat) sajalah,” jawab Reinward saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa sore (27/6/2017), sekitar Pukul 17.00 Wib.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tentang adanya aktifitas pedagang di dalam Taman Bunga sejak hari pertama libur hari raya Idul Fitri, ternyata salah seorang pegawai di Dinas PRKP telah mengirimkan surat kepada Satpol PP Kota Siantar. Perihal dari surat bermaterai tertanggal 25 Juni 2017 itu adalah, pernyataan bertanggungjawab atas keberadaan pedagang-pedagang yang berjualan di dalam Taman Bunga.
Padahal di sisi lain, diketahui bahwa ada sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang melarang aktifitas berjualan di tempat itu. Dan Plh Walikota, Hefriansyah Noor, juga sudah beberapa kali memerintahkan untuk menertibkan pedagang dari dalam Taman Bunga.
( Baca juga: Staf Reinward Simanjuntak back up pedagang di Taman Bunga? )
Diminta pandangannya mengenai hal itu, Reinward menyebut jika bawahannya itu harus benar-benar bertanggungjawab atas surat pernyataannya itu. “Berarti sudah luar biasa dia itu. Dia sudah berani bertanggungjawab, dia berani ‘bunuh diri’. Makanya sudah luar biasa dia itu,” kata Reinward.

Sebelum terungkapnya adanya surat pernyataan itu, reporter isiantar.com sempat melakukan wawancara dengan staf Dinas PRKP yang membuat surat tersebut di kawasan Taman Bunga, pada Minggu sore (25/6/2017).
Wawancara itu sekitar meminta konfirmasi mengenai informasi adanya cekcok antara pedagang dengan personil Satpol PP pada pagi hari terkait masuknya pada pedagang ke dalam Taman Bunga.
“Udahlah, Bang, udah selesai itu, gak tahu aku soal itu. Tapi kan (pedagang) ini kan istilahnya (pedagang) tahunan, masa kita larang sekarang orang ini jualan,” jawabnya.
Namun setelah terungkap adanya surat pernyataan bertanggungjawab atas aktifitas pedagang itu, staf tersebut belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. [nda]




















