Siantar — Proyek outer ring road atau jalan lingkar luar yang dimulai sejak tahun 2006 lalu hingga kini belum juga tuntas. Tiap tahap pengerjaannya selalu bertemu dengan “tahap penelantaran”. Sementara dana untuk menyelesaikan proyek ini, menurut Pemko dan DPRD, tiap tahun terus bertambah.
Seperti dikatakan Reinward Simanjuntak kepada media saat dia sebagai Kepala Bappeda di tahun 2015 lalu, untuk menyelesaikan proyek ini dibutuhkan dana sekitar Rp 200 miliar. Kemudian tahun 2017 saat menjabat Plt Sekda, Reinward berkata taksasi dana untuk proyek ini menjadi Rp 250 miliar. Dan kemudian, baru-baru ini, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, ke salah satu media menyebut dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan outer ring road diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.
Sementara blue print proyek belum pernah ditunjukkan agar masyarakat paham bagaimana angka-angka fantastis itu bisa terucap dari pejabat-pejabat tersebut, jika dikilas ke belakang, ke saat dimana proyek itu baru dimulai di tahun 2006 lalu, intensitas persoalan saat itu hanya pada soal ganti rugi tanah yang lambat dituntaskan pemko. Dan saat itu ganti rugi tanah yang diterima masyarakat secara umum cuma Rp 10 ribu per meter, atau Rp 4 juta per rante.
Tak segera tuntasnya ganti rugi saat itu membuat banyak pemilik tanah bergolak. Sejumlah LSM juga mengkritik pemko karena langsung mengerjakan proyek padahal ganti rugi belum dibayarkan. Sebab menurut mereka, ganti rugi adalah istilah hukum yang mana prosesnya harus telah selesai sebelum proyek dimulai.
Pada akhir tahun 2008 itu sejumlah LSM juga kembali mengkritik Pemko dan DPRD karena pembukaan jalan tersebut belum juga rampung padahal sudah menghabiskan Rp 9 miliar dari APBD. Kritik saat itu gencar apalagi karena melihat proyek itu terhenti atau mangkrak sehingga membuat jalan kembali dikuasai oleh semak belukar.
Sepuluh tahun setelah itu, pada tahun 2018, Pemko membangun gorong-gorong galvanis untuk outer ring road tersebut. Gorong-gorong yang disebut berbiaya Rp 10 miliar itu pun sudah ambruk tidak lama setelah dibangun. Dan setelah ambruknya gorong-gorong, secara keseluruhan proyek outer ring road terlihat kembali terhenti.
Oleh karena hal-hal tersebut masyarakat saat ini meminta Pemko dan DPRD agar berhenti menggelindingkan wacana pembangunan outer ring road sebelum kedua lembaga ini mampu mempublikasikan detil desain dan tahapan kerjanya kepada publik. Serta supaya terlebih dulu mengaudit proyek yang diperkirakan sudah menghabiskan hampir Rp 100 miliar tersebut — persis sebagaimana yang sering diminta oleh DPRD untuk mengaudit PD Pasar Horas Jaya.
Hal tersebut dinilai penting dilakukan agar masyarakat tidak berfikir bahwa Pemko dan DPRD sedang membangun sesuatu yang tidak mereka mengerti. Dan supaya masyarakat tak berasumsi bahwa semangat membicarakan anggaran proyek outer ring road lahir dari semangat untuk mendapat dana bancakan.
[nda]
Baca juga:
Seluruh Uang Kamar Mandi Taman Bunga Dimakan Pengelola
Dugaan KKN Toilet Taman Bunga, Reinward: Ada benarnya kalau kita berpikiran jelek
Stadion Sangnawaluh Mangkrak, Reinward ke Bawahan: Kalian insinyur harusnya malu!




















