Siantar — Perangkat CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematangsiantar, yang merupakan salah satu “brand mark” atau program unggulan kepemimpinan Walikota Susanti Dewayani, tiba-tiba tidak berfungsi semenjak Sabtu 23 Maret 2024. Usut punya usut, ternyata hal itu disebabkan adanya aktifitas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) yang dilakukan tanpa terlebih dulu berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya.
Aktifitas dimaksud yakni pengerjaan proyek pemasangan tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) tahun anggaran 2024. Pemasangan tiang galvanis baru untuk mengganti yang lama itu, telah menghentikan secara tiba-tiba fungsi CCTV yang terpasang di tiang tersebut. Alhasil, hingga Minggu (24/3) malam, CCTV di sebanyak tiga titik pantau masih belum bisa berfungsi.
Ketiga titik pantau itu yakni CCTV Pelintas di Jalan Sutomo – Makam Pahlawan, kemudian CCTV Pelintas di Jalan Sutomo – Siantar Square, dan CCTV Pelintas di Jalan Sutomo – Polres Siantar.
Diminta penjelasannya atas situasi ini, Kepala Dinas PRKP, Ir Christina Risfani Sidauruk, merespons dengan menyampaikan permohonan maaf.
“Pemasangan tiang galvanis mengganti tiang yang lama. Sedang dikerjakan. Mohon bersabar ya, Pak,” ungkap Risfani. “Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya,” tambahnya lagi, Minggu (24/3).
Sementara masyarakat berharap agar para pejabat di Pemko Siantar dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan baik untuk membangun kota kecil ini. Agar kota ini dapat memperlihatkan adanya tanda-tanda kemajuan, walau cuma sekadar lewat adanya CCTV pemantau jalan.
“Lumayan banyaknya yang terbantu dengan adanya CCTV itu, misalnya aku mungkin kebetulan rumah ku dekat dengan lokasi CCTV di jalan Bali, tapi kan selalu ada saja alasan orang untuk membutuhkan itu,” ujar Henry, salah seorang warga. (nda)





















