Siantar — Plt Walikota Susanti Dewayani diminta segera mengatasi permasalahan kurangnya kualitas SDM di lingkungan Pemko Pematang Siantar yang dianggap salah satu penghambat dalam pencapaian target kinerja. Dan untuk itu, dalam penempatan pejabat-pejabat Pemko, Susanti diminta menerapkan prinsip kompetensi, dan bukan karena kekerabatan.
Hal itu disampaikan Fraksi NasDem DPRD Kota Pematang Siantar dalam Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, dalam sidang paripurna, Jumat (28/7/2022).
“Meminta agar kendala dalam pencapaian target kinerja yaitu kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar segera dituntaskan. Menurut kami bahwa selain memboboti kualitas birokrat, solusi persoalan adalah meminimalisir posisi rangkap jabatan.
Salah satu hal yang sangat penting adalah menempatkan pejabat bukan dikarenakan kekerabatan. Akan tetapi dengan menerapkan prinsip ‘kompetensi, latar belakang akademik, dan profesionalisme menjadi pilihan utama,'” demikian disampaikan Fraksi NasDem yang dibacakan Frengki Boy Saragih.
Selain itu Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah catatan strategis seperti supaya Susanti melakukan kajian ulang terhadap kontrak kerja rencana pembangunan Gedung Olah Raga, agar pembangunannya sesuai dengan RTRW yang berlaku saat ini.
Susanti juga diminta memberi perhatian serius terhadap revitalisasi Stadion Sangnawaluh yang sudah menghabiskan puluhan miliar namun terbengkalai dengan kondisi material yang sebagian besar telah hilang. [nda]




















