Siantar — Terduga pelaku pencurian meteran air milik Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar akhirnya ditangkap pada Kamis (31/03/2022) siang.
Terduga berinisial Sur ini ditangkap dari kediamannya di Huta Sidorejo Nagori Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, sekira sekira Pukul 14.00 WIB.
Informasi diperoleh, penangkapan Sur berawal dari laporan manajemen Perumda Tirtauli yang telah kehilangan meteran air mereka dari gudang Kantor Perumda Air Minum Tirtauli Cabang I Perumnas Batu VI, Jalan Akasia Raya, Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (18/01/2022).
Dari laporan itu, tim Unit Tekab Reskrim Polsek Bangun dipimpin Ipda Ridho Pakpahan melakukan penyelidikan hingga mendapatkan nama terduga pelaku. Kemudian berkat dukungan informasi masyarakat, tim melakukan penggerebekan terhadap rumah Sur di Huta Sidorejo Nagori Sitalasari, dan langsung memboyong Sur ke Mapolsek Bangun.
Selain Sur yang merupakan seorang residivis, informasi lain yang berhasil dihimpun menyebut bahwa seorang terduga lainnya berinisial IP yang merupakan seorang karyawan BUMD di Kota Pematangsiantar juga telah ditangkap. Terduga berinisial IP ini, diduga berperan sebagai “orang dalam” dalam kasus pencurian ini. [**]




















