Siantar — Viralnya papan bunga sindiran terhadap pelakor yang dipajang di Jalan Diponegoro samping tempat perbelanjaan Siantar Plaza pada awal Agustus 2026, hanyalah puncak es dari maraknya kejadian serupa. Korban pelakor yang tidak membuat papan bunga atau pun sekedar status di medsos, jumlahnya diprediksi jauh lebih banyak.
Tapi tampaknya, belum banyak yang menyadari jika masalah sosial ini juga berkaitan dengan fungsi pemerintah. Kinerja pemerintah, sangat mempengaruhi banyak-tidaknya kasus pelakor.
Disingung mengenai papan bunga yang viral itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Sihombing S.Sos., M.Si, melalui Kepala Bidang P3A, Ariandi Armas S.Sos, mengatakan untuk ke depan pihaknya akan meningkatkan intensitas program edukasi keluarga.
Sebenarnya, kata Ariandi, program edukasi keluarga sudah beberapa kali dilaksanakan oleh pihaknya. Seingatnya, sejak 2024 lalu sudah ada lima kali kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan.
Namun oleh kejadian yang viral ini, ke depan pihaknya akan lebih berkonsentrasi untuk lebih banyak memberikan edukasi tentang pentingnya membangun keluarga yang baik kepada masyarakat.
“Selama ini ada kegiatan kami edukasi ke anak tentang penghentian kekerasan bullying, kemudian kekerasan terhadap perempuan juga. (Tapi) Kedepannya kami (akan) prioritasnya lebih kepada peningkatan kualitas keluarga,” kata Ariandi, Rabu (12/8/2026).
Korban Pelakor Bisa Datang ke Kantor Dinas Sosial P3A
Ariandi juga menyampaikan bahwa Dinas Sosial P3A juga memberikan layanan konsultasi bagi perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, atau pun dalam hal ini, menjadi korban dari pelakor.
Perempuan korban pelakor dikatakannya bisa mengadu ke Dinas Sosial P3A.
“Misalnya ada perempuan dia melihat ada gejala yang enggak enak di keluarganya, dia boleh berkonsultasi sama kita, dan itu kita rahasiakan identitasnya. Lalu kita akan sediakan layanan, katakanlah dari psikolog, ataupun biro sosial kita.
Intinya untuk edukasi. Penguatan lah supaya masalah rumah tangga ini tidak menjadi lebih berat. Pencegahan, agar efek dari ketidak harmonisan rumah tangga ini jangan menjadi besar,” papar Ariandi mengakhiri. (nda)




















