Siantar — Setelah penolakan pembahasan anggaran daerah oleh lembaga DPRD, dan terjadinya aksi massa yang sampai merusak aset negara yang ada di kompleks rumah dinas walikota, sejumlah elemen masyarakat mengendus akan terjadi aksi lanjutan yang bertujuan menggembosi kepemimpinan Wesly – Herlina sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar. Dan kali ini, isu yang disyaki akan digiring adalah isu sara.
Salah satu elemen yang mengendus sinyalemen tidak baik ini ialah aliansi masyarakat Gerams.
Menurut Gerams, semua kisruh merugikan masyarakat yang terjadi belakangan ini hanyalah dilatari oleh syahwat kekuasaan dari segelintir oknum di lembaga DPRD dan juga segelintir oknum ASN di Pemko Siantar.
Oleh karenanya, Gerams mengeluarkan pernyataan sikap, yang bertujuan mewanti-wanti agar oknum-oknum tersebut tidak melakukan ‘akrobat’ lanjutan yang sangat tidak baik tersebut.
Berikut selengkapnya pernyataan sikap tersebut:
PERNYATAAN SIKAP
Gerams adalah Aliansi Gerakan Rakyat Siantar terdiri dari organ Pemuda, Mahasiswa, Pedagang,
dan Masyarakat Miskin Kota yang memposisikan diri sebagai gerakan penyeimbang terhadap kebijakan serta kinerja Eksekutif maupun Legislatif yang tidak Pro Rakyat, yang keberadaannya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28E ayat (3); Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur jaminan bagi warga negara untuk menyampaikan pikiran secara lisan, tulisan, dan bentuk lainnya secara bebas dan bertanggungjawab.
Dari pengamatan selama ini, Gerams melihat bahwa perkembangan dinamika politik dan sosial kemasyarakatan akhir-akhir ini telah berdampak pada kebijakan yang tidak pro pada kesejahteraan Rakyat. Indikator itu terlihat dari tidak dibahasnya LPJ Walikota Tahun 2025 dan P-APBD Tahun 2026 oleh DPRD, yang mana hal ini merupakan Tugas dan Tanggung-jawab Legislatif dalam menjalankan fungsinya sebagai Controlling Program dan Anggaran Kota Pematangsiantar. Juga adanya pengorganisiran aksi massa yang melakukan perusakan fasilitas negara/umum, serta mengorganisir segelintir organisasi-organisasi kepemudaan yang mengarah pada isu Sara. Hal ini dilakukan untuk memenuhi syahwat politik dan kekuasaan kelompok.
Gerams setelah melakukan investigasi, penelitian, dan pengkajian, menemukan dugaan bahwa hal ini terjadi karena kepentingan politik segelintir oknum dan partai politik di legislatif, dan oknum
eksekutif untuk memenuhi syahwat politik dan kekuasaan demi terwujudnya kepentingan kelompoknya dengan semena-mena. Dimana pada akhirnya kepentingan kesejahteraan rakyat menjadi terabaikan. Oleh karenanya Gerams menyatakan Sikap untuk melawan prilaku semena-mena oknum politik tersebut, dan Gerams meminta kepada:
1. Oknum anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang telah melakukan perbuatan dan tindakan ini
agar segera menghentikannya, dan fokus pada Tugas Pokok, Fungsi serta tanggung-jawab sebagai anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi demi terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Kota pematangsiantar.
2. Walikota dan Wakil Walikota untuk tetap fokus melaksanakan tugas pokok, dan fungsinya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi Kesejahteraan Rakyat Kota Pematangsiantar sesuai dengan VISI, MISI Pemerintah Kota Pematangsiantar.
3. Masyarakat kota Pematangsiantar agar menolak dengan tegas permintaan/ajakan oknum politik
tersebut untuk melakukan aksi pengerusakan dan mengganggu kepentingan umum hanya demi kepentingan syahwat politik dan Kekuasan oknum elit politik tersebut.
4. Organisasi-organisasi Kemasyarakatan agar tidak mudah terprovokasi oleh tindakan oknum elit
politik dalam memenuhi syahwat politik dan kekuasaan yang menjadi tujuannya.
5. Mengajak seluruh komponen Rakyat Kota Pematangsiantar untuk bersatu padu melawan kesemena-menaan yang dilakukan oleh segelintir elit politik untuk memenuhi kepentingan syahwat
politik dan kekuasaannya, serta tetap menjadi penyeimbang atas kinerja Eksekutif maupun
Legislatif dengan melakukan gerakan memberikan saran, kritik, dan masukan konstruktif demi
terwujudnya kesejahteraan Rakyat Kota Pematangsiantar.
Demikian pernyataan sikap ini diperbuat/disampaikan untuk dapat diketahui sebagai sarana
penyampaian aspirasi yang konstruktif demi Kepentingan serta Kesejahteraan Rakyat Kota
Pematangsiantar.
Pematangsiantar, 16 September 2026
GERAKAN RAKYAT SIANTAR
(GERAMS)
Zainul Arifin Siregar



















