Siantar — Meski jumlah kendaraan dinas (Randis) Pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar disinyalir telah melebihi ketentuan, lembaga ini dikabarkan masih akan membeli tiga unit Randis lagi.
Rencana pembelian tiga unit Randis untuk Pimpinan DPRD di akhir tahun ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD, Eka Hendra, S.Sos, saat dikonfirmasi Jumat (13/10/2023) kemarin.
Hendra yang saat dikonfirmasi tiba-tiba terkesan sedang terburu-buru, tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai spesifikasi Randis yang akan dibeli tersebut. Namun, menurut informasi diperoleh isiantar.com, Randis yang akan dibeli itu ketiganya berjenis Toyota Hilux.
Sementara sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah Randis yang digunakan oleh ketiga Pimpinan DPRD Siantar periode 2019-2024 saat ini disinyalir telah melampaui aturan. Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dikabarkan menggunakan tiga unit Randis, sementara dua Wakil Ketua DPRD dikabarkan masing-masing menggunakan dua unit Randis.
Padahal dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah, telah diatur bahwa masing-masing pimpinan DPRD hanya diperbolehkan menggunakan satu unit Randis. [nda]
Baca juga:




















