Siantar — Alokasi perjalanan dinas yang ditampung di pos anggaran Sekretariat DPRD Kota Siantar dalam APBD tahun anggaran (TA) 2022 terhitung mencapai Rp 16.978.894.000.
Besaran total alokasi perjalanan dinas itu diperoleh isiantar.com lewat rekapitulasi daftar kegiatan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD, yang tertera dalam buku APBD TA 2022 yang disahkan Pemko dan DPRD lewat sidang paripurna pada Rabu 24 November 2021 lalu.
Total perjalanan dinas ini diantaranya mencakup biaya perjalanan dinas untuk program Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang alokasinya sebesar Rp 1.015.318.000, dan biaya perjalanan dinas untuk program Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD yang alokasinya sebesar Rp 5.961.497.000.
Jika dibandingkan dengan anggaran yang dialokasikan untuk program-program Pemko yang lain, semisal anggaran untuk Bantuan Sosial, alokasi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD ini terlihat sangat jauh lebih besar. Sebab sekalipun anggaran-anggaran untuk bantuan sosial diakumulasikan, seperti Bantuan Sosial Keluarga, Bantuan Sosial Kepada Kelompok Masyarakat, dan Bantuan Sosial Kepada Lembaga Non Pemerintah, total keseluruhannya hanya sebesar Rp 7.348.500.000.
Total belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD ini juga jauh lebih besar bila dibandingkan dengan total pagu anggaran (termasuk gaji pegawai, belanja ATK, dan sebagainya) di beberapa Dinas.
Seperti contohnya di Dinas Ketenagakerjaan total keseluruhan anggarannya hanya Rp 4,1 miliar. Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan total anggarannya hanya Rp 9,7 miliar. Dinas Pariwisata [Pemuda dan Olahraga] hanya Rp 9,9 miliar. Dan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak total anggarannya hanya Rp 6,5 miliar.
Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga, yang dimintai konfirmasi dan tanggapannya sejak Sabtu lalu mengenai total alokasi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD yang tampak sangat besar ini belum memberikan balasan.
Selain itu dalam APBD TA 2022 untuk Sekretariat DPRD tersebut juga terlihat anggaran untuk kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat, yang alokasinya sebesar Rp 544,08 juta. [nda]




















