Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Kritik cara JR respon kisruh Pilpanag, Bernhard Damanik: dia bukan raja!

by Redaksi
26/02/2018
in Politik
0
Bernhard Damanik

Bernhard Damanik

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Sikap Bupati Simalungun JR Saragih dalam merespon kisruh proses Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Nagori Pematang Simanan, Kec Dolok Pardamean, mendapat kritik pedas dari anggota DPRD yang juga fokus mencermati dan mengawal proses pesta demokrasi ini. JR Saragih dinilai seolah melakonkan diri sebagai raja yang bisa merobah aturan yang dibuatnya sendiri dalam seketika. Dikhawatirkan, sikap itu sangat berpotensi merusak tatanan hukum dan demokrasi di daerah bermotto Habonaron Do Bona ini.

Adalah Bernhard Damanik yang melontarkan kritikan itu. Menurut politisi NasDem ini, ucapan yang disampaikan JR Saragih kepada warga nagori yang datang menemui DPRD, Senin (1/8/2016) kemarin, adalah bentuk pengangkangan terhadap peraturan (Perbup) yang dibuat oleh JR Saragih sendiri.

“Bupati mengeluarkan Peraturan Bupati, kalau memang itu bisa dilanggar, untuk apa dikeluarkan Perbup. Kan seperti itu? ‘Eh kau lolos, kau lolos ya, kau lolos’ mana bisa seperti itu. Dia bukan raja. Tertulis lah dia buat kalau berani. Silahkan buat tertulis seperti itu, akan kita buktikan bahwa apa yang dia ucapkan itu adalah salah,” ujar Bernhard setelah mengetahui apa yang disampaikan JR Saragih kepada warga yang datang ke DPRD.

Menurut Bernhard, sesuai dengan Perda dan Perbup tentang Pilpanag, JR Saragih setidaknya harus terlebih dulu meminta penjelasan bawahannya yang menguasai permasalahan itu, sebelum kemudian boleh mengambil sikap yang juga harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan.

“Seharusnya kan dia harus perintahkan anggota atau pejabat yang membidangi itu untuk menjelaskan itu disampingnya. Karena dia tidak paham semuanya kan, secara tekniskan harus dijelaskan oleh BPMN, oleh Asisten I. Ketika sudah dijelaskan, baru bupati boleh mengambil keputusan. Karena negara kita negara hukum lho, bukan negara yang melegalkan pelanggaran hukum,” tegasnya.

(nda)

Tags: Bernhard DamanikJR SaragihKisruhPilpanag Simalungun
ShareTweetPin

Related Posts

Proyek Covid Tak Kunjung Dibayar, Forum Rekanan Demo Bupati Simalungun

by Redaksi
22/11/2023
0

...

(Video) Anggota DPRD Simalungun Ngambek Tak Terima Diksi Goblok, Pengunjuk Rasa Emosi

by Redaksi
21/11/2023
0

...

Penampakan sebuah gedung dari Jalan Pdt Wismar Saragih yang diduga dibangun di kawasan hijau dan tanpa izin yang lengkap, Jumat (26/6). (isiantar/nda).

Lagi, Wibawa Pemerintahan Kota Siantar Disoal

by Redaksi
29/06/2020
0

...

Kondisi Jalan H Ulakma Sinaga persimpangan ke Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Minggu (9/12/2018). (isiantar/nda).

Bupati Simalungun Diminta Tinjau Jalan Rusak di Rambung Merah

by Redaksi
17/09/2019
0

...

Swangro Lumbanbatu.

Soal dukungan pimpinan gereja ke JR Saragih, begini komentar GMKI Sumut…

by Redaksi
21/02/2018
0

...

Bupati Batu Bara melakukan penandatangan berita acara tapal batas wilayah disaksikan bupati simalungun

Kabupaten Simalungun & Batubara lakukan penandatanganan Tapal Batas

by Redaksi
17/05/2017
0

...

Oberlin Malau dan spanduk ucapan hari besar Partai Gerindra Kota Siantar

Oberlin: Sudah 5 tahun jadi ketua, koq gak tahu wewenangnya?

by Redaksi
28/04/2017
0

...

Warga Nagori Jawa Baru foto bersama dengan anggota DPRD Simalungun

Disebut bertindak bak raja, warga laporkan Pangulu Nagori Jawa Baru ke DPRD Simalungun

by Redaksi
28/04/2017
0

...

Pohon Eukaliptus

Komisi I DPRD Simalungun kunjungi perusahaan TPL

by Redaksi
21/04/2017
0

...

Paving block di halaman Kantor Bupati Simalungun telah dibongkar

Menata halaman kantor bupati, Pemkab Simalungun kucurkan Rp 5 miliar

by Redaksi
19/04/2017
0

...

Discussion about this post

Terkini...

Pelakor Makin Marak di Siantar, Begini Tanggapan Pemko

12/08/2026

Kontrak 30 Tahun Pengelolaan Taman Hewan Siantar Berakhir

08/08/2026

Manajerial Pemko Siantar: Puluhan Tahun Agendakan Nambah Lahan 573 Hektar, yang Terjadi Malah Hilang 405 Hektar

07/08/2026
Tampak keberadaan para pedagang di atas trotoar Jalan Jendral Sudirman. Trotoar yang luas yang dulunya dibangun untuk menegaskan estetika dan tempat jogging bagi masyarakat Siantar, meski fungsi utamanya adalah untuk pejalan kaki. (isiantar/nda)

Citra Siantar akan Berubah, Pedagang di Trotoar Pusat Kota akan Dilegalkan

06/08/2026

Gerakan 2.000 Pohon GAMKI Dimulai dari Siantar Timur

04/08/2026

Pecat Tiga Relawan Perempuan, Kepala SPPG Siantar Marihat Minta Maaf ke Wartawan

03/08/2026

Walikota Diwakili Sekda Jenguk Korban Longsor di Siantar

31/07/2026

Longsor di Siantar, 8 Orang Korban Luka-luka

31/07/2026

Pelatihan Calon Manajer Kopdes Berakhir

31/07/2026

Walikota Siantar Ajak Pengurus IDI Siantar – Simalungun Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

31/07/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In