Simalungun — Belasan kontraktor rekanan Pemkab Simalungun yang menamakan diri Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Selasa siang (21/13/2023), untuk menuntut Pemkab Simalungun membayar proyek yang sudah mereka kerjakan di tahun 2021 lalu.
Proyek dimaksud adalah proyek-proyek yang terkait dengan penanggulangan pandemi covid seperti pembangunan kamar mandi di sejumlah sekolah, dan juga proyek penanggulangan bencana longsor di Pamatang Raya, yang totalnya berkisar Rp 18 miliar.
Disampaikan, kasus gagal bayar ini berawal dari Surat Bupati Simalungun nomor: 050/1995/1.3.1/2021 tanggal 29 Januari 2021, ketentuan peraturan LKPP RI nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat, dan Surat Perintah Badan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun nomor: 027/022/COVID-19/II/SP/KM/2021, untuk melaksanakan Pembangunan Kamar Mandi Murid dan Guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun dalam rangka mengantisipasi dan menangani dampak penularan Covid-19 dan Longsor di Kantor Pemkab Simalungun.
Namun, setelah proyek itu selesai dikerjakan, hingga hari ini proyek itu belum juga dibayarkan.
Sebelum menggelar unjuk rasa ini, para rekanan juga sudah pernah menggugat Pemkab Simalungun ke Pengadilan Negeri Simalungun, yang hasil putusannya menyatakan, menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materil dan immateril atas seluruh kontrak kerja konstruksi beserta melakukan penggantian denda atas kerugian yang diderita para penggugat, pada tanggal 8 Maret 2023. Dan putusan selanjutnya dari Pengadilan Tinggi Medan nomor: 281/Pdt/2023/ PT MDN, yang amar putusannya menyebutkan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Simalungun, pada 22 Juni 2023.
Saat berunjuk rasa, lima orang perwakilan pengunjuk ini kemudian diterima untuk berdialog secara tertutup, oleh pejabat Asisten Pemkab Simalungun. Dan dialog ini tidak menemukan titik temu, namun Asisten menjanjikan akan mempertemukan para rekanan dengan Bupati pada hari Kamis nanti.
“Tadi tidak ada titik temu. Kita tidak terima skema-skema yang mereka tawarkan. Jadi difasilitasi hari Kamis bertemu dengan Bupati Simalungun,” ujar Tampubolon, salah seorang rekanan.

Setelah dari Kantor Bupati, para rekanan ini juga melakukan unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Simalungun. Para pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang, dan sejumlah anggota DPRD.
Salah seorang Anggota DPRD yang turut menerima pengunjuk rasa, Bernhard Damanik, menyampaikan bahwa dari postur APBD dirinya tidak yakin dapat dibayarkan tahun ini. Namun dirinya mengatakan akan berupaya supaya kewajiban Pemkab itu segera dibayarkan kepada rekanan. [ad/nda]




















