Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Proyek Covid Tak Kunjung Dibayar, Forum Rekanan Demo Bupati Simalungun

by Redaksi
22/11/2023
in Hukum, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Belasan kontraktor rekanan Pemkab Simalungun yang menamakan diri Forum Korban Gagal Bayar Bupati Simalungun menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Selasa siang (21/13/2023), untuk menuntut Pemkab Simalungun membayar proyek yang sudah mereka kerjakan di tahun 2021 lalu.

Proyek dimaksud adalah proyek-proyek yang terkait dengan penanggulangan pandemi covid seperti pembangunan kamar mandi di sejumlah sekolah, dan juga proyek penanggulangan bencana longsor di Pamatang Raya, yang totalnya berkisar Rp 18 miliar.

Disampaikan, kasus gagal bayar ini berawal dari Surat Bupati Simalungun nomor: 050/1995/1.3.1/2021 tanggal 29 Januari 2021, ketentuan peraturan LKPP RI nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat, dan Surat Perintah Badan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun nomor: 027/022/COVID-19/II/SP/KM/2021, untuk melaksanakan Pembangunan Kamar Mandi Murid dan Guru di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Simalungun dalam rangka mengantisipasi dan menangani dampak penularan Covid-19 dan Longsor di Kantor Pemkab Simalungun.

Namun, setelah proyek itu selesai dikerjakan, hingga hari ini proyek itu belum juga dibayarkan.

Sebelum menggelar unjuk rasa ini, para rekanan juga sudah pernah menggugat Pemkab Simalungun ke Pengadilan Negeri Simalungun, yang hasil putusannya menyatakan, menghukum para tergugat untuk membayar kerugian materil dan immateril atas seluruh kontrak kerja konstruksi beserta melakukan penggantian denda atas kerugian yang diderita para penggugat, pada tanggal 8 Maret 2023. Dan putusan selanjutnya dari Pengadilan Tinggi Medan nomor: 281/Pdt/2023/ PT MDN, yang amar putusannya menyebutkan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Simalungun, pada 22 Juni 2023.

Saat berunjuk rasa, lima orang perwakilan pengunjuk ini kemudian diterima untuk berdialog secara tertutup, oleh pejabat Asisten Pemkab Simalungun. Dan dialog ini tidak menemukan titik temu, namun Asisten menjanjikan akan mempertemukan para rekanan dengan Bupati pada hari Kamis nanti.

“Tadi tidak ada titik temu. Kita tidak terima skema-skema yang mereka tawarkan. Jadi difasilitasi hari Kamis bertemu dengan Bupati Simalungun,” ujar Tampubolon, salah seorang rekanan.

Salah seorang pengunjuk rasa dengan poster yang dibawanya. (isiantar/ad).

Setelah dari Kantor Bupati, para rekanan ini juga melakukan unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Simalungun. Para pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang, dan sejumlah anggota DPRD.

Salah seorang Anggota DPRD yang turut menerima pengunjuk rasa, Bernhard Damanik, menyampaikan bahwa dari postur APBD dirinya tidak yakin dapat dibayarkan tahun ini. Namun dirinya mengatakan akan berupaya supaya kewajiban Pemkab itu segera dibayarkan kepada rekanan. [ad/nda]

Tags: Bernhard DamanikBPBD SimalungunKabupaten SimalungunRadiapoh Hasiholan SinagaSamrin Girsang
ShareTweetPin

Related Posts

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

by Redaksi
27/06/2026
0

...

Aceh Utara Berterima Kasih atas Bantuan Rp 30 M dari Pemkab Simalungun

by Redaksi
25/05/2026
0

...

Ketika Pintu Kompetisi Menyempit: Akar Rumput dan Kontestasi Ketua NU Simalungun

by Redaksi
20/05/2026
0

...

Walikota Siantar Hadiri Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun

by Redaksi
24/04/2026
0

...

Bertemu Luhut, Bupati Anton: AI adalah kunci tingkatkan produksi, efisiensi, dan kualitas pertanian

by Redaksi
04/04/2026
0

...

Tak Ikuti Juknis, BGN Hentikan Operasional Sejumlah SPPG di Simalungun

by Redaksi
09/03/2026
0

...

Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok, Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

by Redaksi
05/03/2026
0

...

Bupati Anton Bersama Pejabat Kementerian Tinjau Kesiapan Operasional Koperasi Merah Putih

by Redaksi
03/03/2026
0

...

Kerja Cepat Perumda Tirta Uli Angkat Pipa Selama Pembongkaran Gapura Perbatasan Siantar – Simalungun

by Redaksi
21/02/2026
0

...

PMS-R Desak DPRD Simalungun Ajukan Hak Interpelasi Terkait Pergantian Nama Balei Harungguan

by Redaksi
27/01/2026
0

...

Terkini...

Rehabilitasi Mangrove Dimulai dari Masyarakat: Dialog di Sumatera Utara Perkuat Strategi Komunikasi untuk Ketahanan Wilayah Pesisir

17/07/2026

Ada 1.000 Loker pada Job Fair yang Akan Digelar Pemko Siantar

17/07/2026

Wesly Buka Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SD Negeri Jalan Sudirman

17/07/2026

Walikota Siantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD

17/07/2026

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In