isiantar.com – Sejumlah warga dari Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Simalungun, pada Kamis pagi (27/4/2017). Mereka mengadukan sikap pangulu mereka yang bernama Hery Juni Hetson Sinaga, karena dianggap telah bertindak semena-mena bak seorang raja.
Kesemena-menaan itu dibeberkan warga pada contoh tindakan pangulu yang melakukan pergantian sejumlah pejabat Maujana, Gamot, dan Tungkat Nagori, dengan tidak sesuai prosedur atau tata cara yang mengatur mekanisme pergantian itu.
Dalam hal pergantian tiga orang Maujana Nagori, warga mengatakan, pangulu tak memiliki satu pun acuan yang sesuai sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) no 2, pasal 9, tentang Pemberhentian Anggota Maujana Nagori. Pemberhentian itu juga tidak lewat proses usulan dari Pimpinan Maujana Nagori kepada bupati yang berdasar pada hasil Musyawarah Maujana Nagori. Dan juga tidak ditetapkan dengan keputusan bupati.
Tertanggal 3 Januari 2017, pangulu menerbitkan surat pergantian atas sejumlah Gamot. Pergantian ini juga disinyalir tidak sesuai mekanisme.
Anehnya kemudian, di tanggal 27 Januari 2017, saat pemkab menggelar acara Musrembang di Kantor Pangulu Marihat Mayang, pangulu justru mengutus Gamot lama, gamot-gamot yang telah diberhentikannya, untuk mengikuti Musrembang tersebut.
Juga di tanggal 14 Februari 2017, saat pangulu beserta KAUR (Kepala Urusan) menggelar rapat untuk menjalin hubungan yang baik antara Pangulu dengan seluruh perangkatnya, pangulu juga kembali mengundang gamot-gamot lama yang telah diberhentikannya itu dalam status sebagai Gamot.
Warga yang mendatangi gedung DPRD dengan didampingi penggiat LSM Community Based Rehabilitation (CBR) Foundation, Agus Marpaung, juga menyinggung digantinya pejabat KAUR lama bernama Lumianto Sirait, yang pergantian itu diindikasi bernuansa trik untuk mempermainkan penggunaan Dana Desa tahun 2016.
Kehadiran warga ke gedung DPRD ini diterima dengan baik oleh tiga legislator yakni Ketua Komisi I John MT Saragih, Wakil Ketua Komisi I Bernhard Damanik, dan Koordinator Komisi I Rospita Sitorus. Legislator juga memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMPN) yang akhirnya datang hanya diwakili stafnya.
Sempat terjadi dialog yang alot. Staf BPMN mengaku sudah mengetahui persoalan ini dan sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pangulu Nagori Jawa Baru, namun tidak pernah berbalas.
Semacam konklusi dari pertemuan itu, Ketua Komisi I John MT Saragih mendesak BPMPN untuk bersikap aktif dalam merespon persoalan-persoalan seperti ini. Agar BPMPN tidak hanya semata-mata melayangkan surat. Tetapi harus memanggil, menemui dan memberi tindakan tegas.
John MT Saragih sendiri berjanji Komisi I akan memberi perhatian serius terhadap laporan warga tersebut. Sementara kepada warga, ia meminta agar tetap menjaga situasi yang kondusif di tengah-tengah lingkungannya masing-masing. [nda]




![[Source: NasDem web]](https://isiantar.com/wp-content/uploads/2017/02/NasDem-web.jpg)











