Siantar — Wibawa Pemerintahan Kota Pematangsiantar dalam penegakkan aturan tata ruang kembali dipersoalkan. Bagaimana tidak, hujan sebentar saja kini bisa membuat genangan air di banyak tempat. Bahkan banjir. Padahal topografi kota ini adalah wilayah berbukit-bukit.
Kekesalan masyarakat atas kondisi ini terus membuncah. Kondisi yang diyakini dampak ketidaktegasan dan ketidaklurusan Pemko dalam membuat dan menegakkan aturan. Apalagi saat ini, dimana curah hujan sedang tinggi.
Kekesalan itu diantaranya bisa terlihat dari komentar-komentar masyarakat tiap muncul postingan tentang genangan atau banjir di media sosial; entah kemana perginya uang pajak mereka, hingga hujan bak telah menjelma jadi pembawa ketidaknyamanan bagi mereka.
Di perbincangan sehari-hari, penegakan aturan tata ruang ini juga kian intens jadi topik masyarakat. Kinerja di aspek ini dianggap sudah banyak merugikan; padahal kota yang sering didaku sebagai kota pendidikan, inilah hasilnya, ibarat ngomongnya mau menyehatkan tapi yang dibangun rumah sakit, seolah-olah berpikiran positif. Demikian diantara pendapat masyarakat.
Menghangat oleh Bangunan di Jalan Pdt Wismar Saragih
Persoalan wibawa Pemko dari sisi pembuatan dan penegakan aturan ini, semakin menghangat oleh berdirinya sebuah bangunan di Jalan Pdt. J Wismar Saragih. Banyak pihak, bahkan DPRD, telah melontar kritik karena Pemko membiarkan bangunan itu berdiri. Teranyar Satpol PP juga ikut kirim teguran ke pemilik bangunan yang disebut-sebut mau difungsikan jadi tempat mengenyam pendidikan itu.
Meski poin masalahnya terlihat mirip dengan bangunan-bangunan lain yang sudah berdiri dan beroperasi, yakni didirikan di kawasan hijau; semisal perumahan di kawasan DAS Bah (Sungai) Kaitan — yang juga di Kecamatan Siantar Martoba. Atau bangunan Studio Hotel & Restaurant City — tempat pernah terciduknya beberapa kali pengguna narkoba. Namun “tensi” permasalahan untuk bangunan yang satu ini tampak berbeda dengan bangunan-bangunan lain tersebut.
Beda tensi ini terasa karena bahkan mampu meminggirkan kabar-kabar sengketa lain dari percakapan masyarakat, pun dari teks pemberitaan. Contohnya, kabar tentang kalahnya Pemkab Simalungun dalam sengketa lahan gedung kantor dan rumah dinas bupati di Pematang Raya yang membuat kabupaten ini terancam kehilangan aset-aset tersebut. Yang jika dikonversi, kerugian kabupaten ini diperkirakan akan lebih dari seratus miliar rupiah.
Namun, secara umum di masyarakat Pematangsiantar, persoalan ini kembali diletakkan pada kekecewaan atas wibawa dan kekhawatiran akan banjir yang kian sering terjadi, serta akan adanya ancaman longsor ke depan.
Surat Bappeda Terkesan Banci
Awal menyeruak persoalan bangunan di Jalan Pdt. J Wismar Saragih kepermukaan, disertai beredarnya salinan surat Bapeda tentang penjelasan status lahan bangunan tersebut. Kemudian, terungkap sejumlah hal lain. Seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) ternyata belum memberikan rekomendasi atau izin apapun untuk pendirian bangunan tersebut. Termasuk kabar bahwa status lahan di dalam sertifikat tanahnya, ternyata adalah lahan untuk perkebunan.
Salah satu yang paling jadi sorotan masyarakat masih surat dari Bappeda ke Dinas Perizinan (PMPPTSP) tersebut. Surat yang kabarnya dianggap Dinas Perizinan sebagai rekomendasi untuk menerbitkan IBM bangunan itu dinilai terkesan banci. Pasalnya surat itu dinilai menggunakan bahasa dan struktur yang ambigu alias tak memberi kepastian hukum. Yang bagi beberapa kelompok masyarakat, surat seperti ini disyaki sebagai cara mempermainkan hukum, alias tidak mendidik.
Kembali Tegakkan Aturan
Menghangatnya kembali soal tata ruang lewat sejumlah kabar sengketa yang membuncah belakangan ini, oleh sebagian besar masyarakat Pematangsiantar diharap akan menjadi atmosfir baru bagi Pemerintahan kota ini untuk menegakkan aturan pada relnya. Serta, untuk mengembalikan lagi wibawanya.
Sebab jika tidak, yang akan terjadi dikhawatirkan hanya akan meyakinkan masyarakat atas kecurigaan-kecurigaan yang telah ada selama ini. Kecurigaan dari masyarakat yang selalu membayarkan pajak-pajaknya untuk membiayai mereka. [nda]
Baca juga:
Banyak Bangunan Langgar IMB: Kecil Digusur, Besar Ditegur
Kejanggalan TPU Kampung Kristen: Hampir Seratus Tahun Tetap Bisa Tampung Jenazah
Pemko Siantar Dinilai Berkontribusi atas Perusakan DAS
Warga Siantar Sudah Ingin Walikota Diganti?
BLH Siantar Klaim akan Tinjau Kerusakan DAS yang Diduga Akibat Pebisnis Perumahan




















