Siantar — Perbedaan harga untuk pembelian pulpen dan anak-hekter (staples) yang ditemukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar, menjadi salah satu poin yang disoroti Komisi II DPRD saat rapat kerja Pembahasan R-APBD 2020 dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (15/11/2019).
Sorotan berawal dari amatan salah seorang anggota komisi Metro Hutagaol yang menemukan perbedaan harga pembelian alat-alat bantu kerja di draf usulan RKA masing-masing OPD, padahal merk alat-alat tersebut sama.
Contohnya, untuk pembelian pulpen, pada draf usulan yang disampaikan BPKD harga pulpen merk Faster Rp 37.800 per kotak. Sementara di draf usulan dinas Ketahanan Pangan sebelumnya, hanya Rp 37.000.
Begitu juga staples.
Di draf Dinas Ketahanan Pangan tertera harga staples Rp 25.000 per kotak, tetapi di draf usulan BPKD seharga Rp 25.800.
“Seperti pengadaan pulpen ini saya lihat semalam di Ketahanan Pangan harganya hanya Rp 37.000. Jadi acuan harga kita yang valid untuk kota Siantar ini yang mana sebenarnya?” Kata Metro kepada Plt Kepala BPKD, Masni, dalam rapat tersebut.
Menurut Metro, meski sekilas selisih harga per kotaknya terlihat hanya sedikit, namun bila keseluruhan volume untuk pengadaan pulpen, staples dan fotocopy untuk seluruh OPD diakumulasi, selisihnya mencapai ratusan juta rupiah.
Menjawab sorotan tersebut Masni mengatakan, aturan Satuan Standar Harga (SSH) di Pemko Siantar hanya mengatur harga tertinggi. Perbedaan harga setiap OPD diperbolehkan asal tidak melewati batas harga tertinggi.
“Dalam penganggaran kita itu memang ada beda-beda. SSH kita adalah standar yang tertinggi, tidak boleh melebihi harga SSH, tapi di bawah SSH diperbolehkan,” kata Masni.
Dikurangi Rp 442juta
Sorotan terhadap mata anggaran untuk Program Pelayanan Administrasi Perkantoran yang diawali Metro Hutagaol itu kemudian bersambut dengan sorotan dari anggota komisi lainnya. Hasilnya, total nilai anggaran yang diusulkan untuk program itu disepakati dirasionalisasi (dikurangi) sebesar Rp 442juta.
Nilai yang dirasionalisasi itu kemudian disepakati untuk dimasukkan ke anggaran kegiatan lain yang dinilai lebih bermanfaat, yakni Kegiatan Pengkajian Potensi Keuangan Daerah. [nda]
Baca juga:
Di Kawasan Orang Dewasa Banyak Poster Larangan Merokok, di Hadapan Sekolah Dasar Ada Ikan Rokok




















