Siantar — Suasana rapat kerja dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan tampak menciptakan gurat depresi di wajah Komisi II DPRD kota Siantar, Rabu (10/9/2025). Pemaparan realisasi anggaran dinas ini acakadut alias berantakan. Saking depresinya, di satu momen beberapa anggota Komisi II akhirnya hanya bisa tertawa terbahak-bahak mendengarkan pemaparan yang disampaikan.
Momen itu terjadi ketika Kepala Dinas Herbert Aruan, berbeda pendapat dengan Kepala Bidang (Kabid)-nya dalam menerjemahkan salah satu sub-kegiatan yang belum terealisasi.
Menurut Kabidnya, sub-kegiatan tersebut berupa kegiatan monitoring yang sudah mereka putuskan untuk tidak jadi dilaksanakan. Tetapi menurut Herbert, sub-kegiatan itu bukanlah monitoring, melainkan berupa kunjungan kerja ke daerah lain yang nantinya akan jadi mereka laksanakan. Perbedaan pendapat antara Kadis dan bawahannya ini membuat beberapa anggota Komisi II tak bisa menahan tawa dan akhirnya terbahak-bahak.
Sebelum momen ini, Herbet Aruan sudah beberapa kali disela oleh Komisi II karena pemaparan realisasi anggarannya dirasa serampangan. Banyak program yang dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretarisnya dinyatakan belum terealisasi. Namun, Herbert kerap menyela sekretarisnya itu, dan berkata bahwa program itu sebenarnya sudah terealisasi, hanya saja belum mereka bayar.
‘Interupsi-interupsi’ Herbert terhadap sekretarisnya ini membuat Komisi II gerah dan meminta Herbert memaparkan berapa harga pengadaan itu jika benar sudah terealisasi, sementara di laporan resmi yang dibacakan oleh sekretarisnya sendiri tercatat belum direalisasi. Namun Herbert tidak mampu membalas.
“Kami selaku monitoring-nya perlu untuk tahu betapa kisaran (harga)-nya (jika benar sudah direalisasi). Sehingga dalam rapat kita ini ada transparansi biaya yang keluar dan yang tidak terpakai, itu saja pertanyaan kita,” ketus anggota Komisi II Alfonso Sinaga, kepada Herbert.
Ketua Komisi II, Hendra Pardede, juga sempat menyindir Herbert dengan realisasi anggaran di dinasnya yang hanya sekitar 40 persen. Hal itu dirasa tidak linear dengan realisasi belanja pegawai yang sudah 70 persen, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah mencapai 90 persen. (nda)




















