isiantar.com – Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kota Pematangsiantar memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD untuk memberikan keterangan perihal dugaan penistaan etnis Simalungun, Kamis (28/6/2018).
Pertemuan PMS dengan Panitia Angket ini dilakukan secara tertutup di ruang rapat gabungan komisi, sejak pagi hingga sore sekitar Pukul 17.00 WIB.
Wajah Ketua Panitia Angket, Oberlin Malau, yang diwawancarai setelah seusai pertemuan itu tampak lelah.
Beberapa poin yang disampaikan Oberlin kepada wartawan terkait hasil pertemuan dengan PMS adalah, bahwa di dalam pertemuan, Ketua PMS Kota Pematangsiantar, Minten Saragih, mengaku sudah pernah secara lisan mengingatkan agar Walikota Hefriansyah memperbaiki brosur yang disebar oleh panitia HUT Siantar yang dipermasalahkan itu, tetapi Hefriansyah tidak mengindahkannya.
“Terakhir dibilang si Fatimah tidak ada dana untuk memperbaiki,” kata Oberlin menirukan keterangan Minten kepada Panitia Angket, tentang bagaimana jawaban yang diberikan Kadis Pariwisata Fatimah Siregar kepada Minten, saat diminta untuk memperbaiki desain brosur itu.
Selain PMS Kota Pematangsiantar, dua elemen lainnya yang memenuhi undangan Panitia Angket untuk dimintai keterangannya pada hari yang sama adalah Presidium Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei yang diketuai Prof. Dr. Poltak Sinaga M.Si, dan Dewan Pengurus Pusat Harungguan Sinaga Boru-Panonggolan (DPP-HSBP). [nda]




















