Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

‘Case Closed’ untuk Dugaan Penistaan Etnis Simalungun?

by Redaksi
21/08/2018
in Peristiwa, Uncategorized, Utama
0
Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi, di Gedung Harungguan, Senin (20/8/2018).

Wakil Ketua DPRD Mangatas Silalahi, di Gedung Harungguan, Senin (20/8/2018).

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Untuk kedua kalinya, DPRD Kota Siantar gagal menggelar sidang paripurna penyampaian hasil kerja Panitia Angket dugaan penistaan etnis Simalungun, Senin (20/8/2018). Sama seperti sebelumnya, kegagalan kali ini juga disebabkan banyaknya anggota dewan yang tidak menghadiri sidang tersebut.

Sesuai Tata Tertib DPRD, kegagalan sidang paripurna yang keduakalinya ini membuat kasus dugaan penistaan etnis Simalungun tidak bisa lagi diteruskan, alias terhenti dengan sendirinya. Sekalipun ketika di sidang paripurna pembentukan panitia angket dulu, DPRD telah setuju membentuk panitia angket sekaligus menganggarkan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk itu. Hal tersebut termaktub dalam Tata Tertib DPRD Nomor 5 Tahun 2011 Pasal 28 ayat (4).

Hasil pantauan terhadap suasana sidang yang gagal kali ini, dari total 30 orang anggota DPRD jumlah yang datang hanya 14 orang. Meski sempat diskors dua kali, jumlah yang hadir tidak juga bertambah.

Daftar absensi sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, Senin 20 Agustus 2018.

Uniknya, sekitar satu jam setelah paripuna dinyatakan gagal digelar, dan seluruh yang hadir telah keluar meninggalkan Gedung Harungguan, dua orang anggota DPRD yang tidak menghadiri paripurna tersebut, yakni Henry Dunan Sinaga dari Partai Gerindra dan Timbul Lingga yang juga wakil ketua DPRD dari partai PDIP, tiba-tiba terlihat di kawasan gedung DPRD.

Sementara sebelumnya, lewat dokumen hasil kerja Panitia Angket yang beredar pasca gagalnya paripurna pertama, Senin (13/8/2018) pekan lalu, diketahui bahwa Panitia Angket memutuskan memakzulkan atau memberhentikan Hefriansyah dari jabatan walikota.

Kesimpulan Panitia Angket Dugaan Penistaan Etnis Simalungun.

 

Mangatas: DPRD Bisa Digugat

Atas gagalnya paripurna yang berdampak pada kandasnya kasus dugaan penistaan etnis Simalungun ini, Wakil Ketua DPRD, Mangatas Silalahi, yang diwawancarai sesaat sebelum meninggalkan gedung Harungguan, mengatakan, lembaga DPRD bisa digugat atas gagalnya sidang paripurna tersebut. (nda)


Baca juga:

Habiskan Rp 162 Juta Lebih, DPRD Siantar Tak Kunjung Rampungkan Perda Inisiatif

Esron Tertinggi, Budi Terendah

Tags: Dugaan Penistaan Etnis Simalungun
Share13TweetPin

Related Posts

Taman segitiga di depan pusat perbelanjaan Ramayana tempat Tugu Raja Siantar, Sangnaualuh Damanik, direncanakan akan dibangun kembali. (isiantar/nda).

Pemko Siantar Rencanakan Bangun Lagi Tugu Sangnaualuh

by Redaksi
07/08/2020
0

...

Gedung DPRD Kota Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Belum Kandas, Kelanjutan Angket Penistaan Simalungun Akan Dipelajari Lagi

by Redaksi
24/08/2018
0

...

Salah seorang pengunjukrasa menuntut pembentukan panitia angket membakar dupa di depan Gedung DPRD, Kamis (19/4/2018).

Dr. Janpatar: DPRD Masih Boleh Gelar Paripurna Dugaan Penistaan Etnis Simalungun

by Redaksi
14/09/2020
0

...

Pimpinan DPRD tampak menunggu para peserta sidang.

Banyak Tak Hadir, DPRD Siantar Gagal Gelar Sidang Paripurna

by Redaksi
13/08/2018
0

...

Brosur yang disebar panitia HUT Siantar yang menuai protes dari kalangan etnis Simalungun.

Ini Keterangan 3 Saksi Ahli Terkait Dugaan Penistaan Etnis Simalungun

by Redaksi
10/08/2018
0

...

Salah satu bentuk aksi yang digelar massa etnis Simalungun saat berunjukrasa di depan gedung DPRD, 9 April 2018 lalu.

Sejumah ASN Dampingi Hefriansyah Penuhi Panggilan Panitia Angket

by Redaksi
07/07/2018
0

...

Poster besar yang dipasang pengunjukrasa dari etnis Simalungun di pagar Lapangan H Adam Malik, saaat aksi April lalu.

Alasan ke Jakarta, Hefriansyah Tak Penuhi Panggilan Panitia Angket

by Redaksi
03/07/2018
0

...

Aksi unjukrasa penistaan etnis Simalungun, Kamis (9/4).

Anggaran Panitia Angket Penistaan Etnis Simalungun Memprihatinkan

by Redaksi
02/07/2018
0

...

Salah seorang pengunjukrasa menuntut pembentukan Panitia Angket di Gedung DPRD, Kamis (19/4/2018).

Ketua PMS Minten Saragih Penuhi Panggilan Panitia Angket Dugaan Penistaan Etnis Simalungun

by Redaksi
28/06/2018
0

...

Ketua Panitia Angket, Oberlin Malau. (isiantar/nda).

Panitia Angket Dugaan Penistaan Etnis Simalungun Mulai Bekerja, Ini Pihak-pihak yang akan Dipanggil

by Redaksi
25/06/2018
0

...

Terkini...

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026

Uli Berganti Nama, Disarankan Jadi Air Mineral Wajib Seluruh Instansi di Siantar

29/04/2026

Pernyataan Corporate Secretary BNI Dinilai Penyesatan dan Kebohongan

29/04/2026

Pemko Siantar Sidak Harga Minyakita di Pasaran

28/04/2026

Pemko Siantar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

28/04/2026

Walikota Siantar Jadi Tuan Rumah Perayaan Paskah Keluarga Besar Silalahi

28/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In