isiantar.com – Belum adanya kejelasan perihal tindaklanjut penanganan kasus dugaan korupsi dengan modus pungli terhadap Kepala-kepala SMP yang terjadi tahun 2017 lalu, membuat banyak pihak kecewa terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Sebab diketahui, setelah dilaporkan pada Oktober di tahun itu, Kejari langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga terkait — termasuk diantaranya seorang pejabat teras pemko berisial ZS.
Di Siantar, beberapa pekan terakhir nama ZS memang mencuat kepermukaan. Teranyar, Kamis (15/3/2018), seorang aktivis ALMASIM diamankan polisi saat unjukrasa menuntut Kejari segera memeriksa ZS pada kasus yang lain, yakni kasus dugaan penyimpangan pada proyek Renovasi Pasar Ikan dan Pasar Dwikora yang disinyalir mengakibatkan kerugian sebesar Rp 420.453.494 pada negara.
“Kejari Pematangsiantar memang sudah pantas untuk disorot, dikritik keras, sebab dalam catatan kami ada banyak kasus yang mereka tangani tapi sampai sekarang tidak jelas juntrungannya. Mereka memang akan memeriksa orang-orang yang dilaporkan, tapi setelah itu, tidak jelas bagaimana kemudian tindaklanjutnya.
Bahkan, dalam catatan kami, ada yang sudah belasan tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari, sampai sekarang mereka tetap tersangka, tidak jelas bagaimana tindaklanjut terhadap tersangka-tersangka itu,” kata Berthon Hutagalung, Koordinator Judicial Forum Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (FK2PH), Kamis (22/3/2018).
Berthon membeberkan, beberapa kasus yang disebutnya ‘di-peti-es-kan’ oleh Kejari ialah kasus dugaan korupsi Panita Anggaran (Panggar) DPRD periode 2000-2005. Atas kasus ini Kejari telah menetapkan 16 angota Panggar sebagai tersangka kasus korupsi anggaran, namun hingga kini, sudah lebih sepuluh tahun, tidak ada tindaklanjut penanganan terhadap tersangka-tersangka tersebut.
Saat itu struktur di Kejari, ungkap Berthon, Kasi Pidsus dijabat oleh Heryansyah SH, Kasi Intel Drs F Lomboe SH, Kasi Pidum Haposan Sinurat SH, Penyidik Siti Martiti Manullang SH dan Maria Sembiring SH.
Selain itu ada juga kasus “tembok berlin”. Kasus Tembok Berlin adalah istilah yang diberi FK2PH terhadap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tembok RSUD Djasamen Saragih tahun 2011 lalu yang kemudian roboh karena diduga dikerjakan tidak sesuai bestek. Kejari sudah menetapkan dua orang tersangka pada kasus ini, namun tidak jelas bagaimana tindaklanjut penanganan terhadap kedua tersangka tersebut.
“Ini kan ironis sekali, sangat mengecewakan sekali, sementara masih banyak warga siantar yang hidup makan raskin (beras miskin, red) tapi penanganan terhadap kasus korupsi tidak jelas. Ini kan korupsi kasus luar biasa, harusnya penanganannya juga khusus, cepat, ini malah tidak tahu kita penanganan seperti apa namanya ini. Bertahun-tahun, belasan tahun.
Kalau tidak ada korupsi mungkin semua masyarakat Siantar tidak ada yang makan raskin lagi, tapi sudah beras Ramos,” ungkapnya dengan intonasi meninggi.
Kembali ke tahun 2000-an, Berthon juga mengungkap kembali kasus lepasnya bandar narkoba yang digelari “Tikus” dari tahanan yang diduga melibatkan seorang oknum jaksa — yang hingga kini juga tidak jelas penanganannya oleh Kejari. Serta kaburnya seorang pejabat pemko tersangka korupsi kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) berinisial AP yang hingga kini belum tertangkap.

Kekecewaan terhadap Kejari atas penanganan kasus-kasus tersebut, lanjutnya, semakin miris dengan bertambahnya kasus dugaan korupsi yang juga tidak cepat diusut secara tuntas seperti dugaan korupsi bermodus pungli terhadap kepala-kepala sekolah yang diduga melibatkan ZS.
“Sekarang kami minta Kejari untuk menjelaskan bagaimana status-status semua kasus ini kepada publik, kalau tidak kami pikir Kejari sudah pantas dibubarkan saja. Itu lembaga yang menyerap banyak anggaran, untuk gaji dan operasional mereka semua, gedungnya saja lihat itu megah sekali dibangun negara, tapi kinerjanya kami rasa sangat-sangat mengecewakan,” kata Berthon mengakhiri.
Sementara saat akan diminta tanggapan dan penjelasan atas kritik keras yang dilontarkan FK2PH ini, pejabat Kejari Pematangsiantar yang menangani kasus-kasus korupsi, Kasi Pidsus, Jumat (23/3), tidak ada di ruang kerjanya. Menurut seorang pegawai di depan pintu masuk ruang kerjanya, Kasi Pidsus sedang berada di Medan. [nda]




















