*) J a k p a r
Ketika pemilu tiba, rakyat bergembira, suasana meriah. Di setiap tempat senantiasa berbicara tentang partisipasi demokrasi. Para politisi sibuk mengemas bahasa serumit mungkin agar dianggap berkwalitas. Para cerdik pandai ikut meramaikan, menjelaskan makna-makna kata yang selama ini “terlalu” jarang didengar rakyat. Di sisi lain rakyat, dijadikan objek untuk disuguhi pidato elit — terkadang dibarengi lagu-lagu dangdut.
Dari atas panggung kampanye yang tertutup dari sinar matahari ataupun hujan, para juru kampanye (jurkam) sibuk menebar janji-janji politik. Sementara di bawah panggung, massa yang dipanggang terik matahari hanya jadi pendengar yang baik. Jika massa mulai terlihat bosan, senjata pamungkas pun dikeluarkan: musik dangdut dengan artis dari tingkat RT sampai tingkat nasional. Suasana kampanye seketika berubah menjadi ‘panggung musik’. Dalam sekejap pula janji-janji ‘manis’ dari para juru kampanye hilang tanpa bekas seiring dengan merdunya suara para penyanyi dangdut. Massa ikut berjoget riang, hilang keluh kesah yang di alami dalam kesehariannya.
Begitulah kira-kira suasana kampanye pemilu, ironi memang, tapi itulah proses demokrasi (pemilu) —termasuk masa kampanye di dalamnya— yang dianggap sebagai ‘pesta demokrasi’. Ada kemeriahan dan perasaan riang gembira, walau dalam suasana batinnya bertanya benarkah janji-janji manis yang didengar.
Di situ ada kemeriahan, tetapi esensi kemeriahan sudah hilang. Bahkan, mereka yang merayakan kemeriahan itu belum tentu merasa dirinya sudah merdeka. Begitu pula dengan kemeriahan-kemeriahan pemilu. Di setiap kampanye memang selalu hadir banyak massa rakyat. Tetapi itu hanya kerumuman massa yang mau menikmati hiburan.
Hampir semua partai kontestan pemilu ketika masuk masa kampanye lansung tancap gas. Masing-masing partai bersama calegnya bahu-membahu dalam mengerahkan massa. Yang terjadi, di hampir semua kampanye partai itu, massa rakyat tetap saja menjadi objek untuk disuguhi pidato dan musik dangdut. Tidak jarang dalam kampanye-kampanye terbuka dihadiri oleh ribuan bahkan sampai puluhan ribu, tapi ketika hari pencoblosan adakalanya suara yang di dapat tidak sebanding dengan jumlah massa dalam kampanye.
Padahal, kampanye seharusnya menjadi ruang sirkulasi atau penyebaran gagasan atau dalam bahasa lainnya proses ideoligisasi. Di situlah kesempatan partai politik memaparkan gagasan-gagasan politik, pendekatan penyelesaian ekonomi, sosial dan budaya kepada massa. Di sini juga merupakan kesempatan massa untuk mengenal dan menyerap gagasan-gagasan dan pengenalan ideologi politik partai bersangkutan.
Kampanye politik juga harus menempatkan massa rakyat sebagai subjek politik. Sehingga memunculkan partisipasi massa, untuk ikut serta sedikit demi sedikit melakukan propaganda kepada massa yang lebih luas. Massa harus dianggap sebagai protagonis politik,sehingga terjadi peningkatan demokrasi dari partisipan pasif, menuju partisipasi aktif. dimana di tangan rakyat terletak kekuatan untuk mengubah gagasan (ide) atau program-program politik menjadi kenyataan.
Selain itu, kampanye seharusnya menjadi ruang bagi parpol untuk menghubungkan program-program politik umum dan mendasar menjadi program-program kongkrit penyelesaian kebutuhan atau tuntutan massa rakyat. Karena itu, dalam sebuah kampanye politik yang ideal, bukan hanya jurkam yang terus berorasi, tetapi massa juga diberi kesempatan untuk menanggapi dan memberikan masukan. Para politisi dan pengurus partai mendengarkan segala keluhan rakyat, yang selanjutnya menjadi agenda-agenda programatik yang harus diperjuangkan selanjutnya.
Massa rakyat jangan hanya ditempatkan sebagai penyemarak sorak sorai ‘pesta demokrasi’ bernama pemilu. Padahal, demokrasi mengisyaratkan peletakan kekuasaan di tangan rakyat. Itu juga ditegaskan dalam konstitusi (pasal 1 ayat 2 UUD 1945): kekuasaan berada di tangan rakyat.
Masalahnya, sudah lima kali bangsa ini menyelenggarakan pemilu diera reformasi akan tetapi posisi rakyat dalam pemilu tidak pernah berubah, rakyat tetap sebagai objek politik. Artinya, kita harus mengajukan kekhawatiran, “jangan-jangan, peletakan rakyat sebagai objek politik memang sejalan dan sebangun dengan sistem demokrasi elektoral liberal ini.”
Ironisnya, kesangsian itu benar-benar menjadi kenyataan tatkala kita menyaksikan fenomena pemilu dari masa ke masa, hingga sekarang ini. Pelaksanaan pemilu, terutama pasca reformasi ini, berhasil mengubah wajah oligarki yang berkuasa, tetapi wajah kebijakannya tidak berubah. Kemudian, agar administrasi kekuasaan oligarki ini terkesan legitimate, maka rakyat dipanggil sebagai penggembira dalam pesta memilih elit dalam 5 tahun sekali.
Maka tidaklah salah ungkapan populer dari Nikita Kruschev “janji politisi itu semuanya sama, mereka berjanji membangun jembatan meskipun sebenarnya tidak ada sungai disana”. (*)
Penulis adalah Paralegal di Firma Hukum Parade 7 & Co, dan juga Aktivis Sosial.

















