Oleh: Imran Simanjuntak
Dalam narasi besar perjuangan kemerdekaan Indonesia, nama-nama tokoh militer dan politisi sering kali mendominasi ruang publik. Namun, ada satu lapisan sejarah yang kerap terabaikan: peran ulama dan pesantren. Padahal, kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil diplomasi dan senjata, tetapi juga buah dari sujud panjang, fatwa jihad, dan pendidikan karakter yang ditanamkan di pesantren-pesantren seluruh Nusantara.
Tulisan ini mengangkat kembali peran strategis ulama dan pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, dengan fokus pada tokoh KH Hasyim Asy’ari dan peristiwa Resolusi Jihad, serta implikasinya terhadap posisi pesantren dalam pembangunan nasional hari ini.
Resolusi Jihad: Fatwa yang Menggerakkan Revolusi
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari bersama para ulama Nahdlatul Ulama mengeluarkan Resolusi Jihad. Fatwa ini menyatakan bahwa membela tanah air dari penjajah adalah fardhu ‘ain bagi setiap Muslim yang berada dalam radius 94 km dari medan perang. Resolusi ini bukan sekadar dokumen keagamaan, tetapi manifesto politik dan militer yang menggerakkan ribuan santri dan rakyat untuk angkat senjata melawan pasukan Sekutu dan NICA.
Peristiwa ini menjadi pemicu pertempuran heroik 10 November 1945 di Surabaya, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan. Tanpa Resolusi Jihad, Surabaya mungkin jatuh. Tanpa ulama, kemerdekaan mungkin tinggal wacana.
Pesantren: Basis Perlawanan dan Pendidikan Karakter
Pesantren seperti Tebuireng, Lirboyo, Langitan, dan Gontor bukan hanya tempat belajar fiqh dan tauhid. Ia adalah benteng perlawanan, tempat para santri dilatih bukan hanya dalam ilmu agama, tetapi juga dalam strategi perjuangan dan semangat kebangsaan.
KH Zainal Musthafa dari Tasikmalaya, misalnya, memimpin perlawanan bersenjata melawan Jepang dan gugur sebagai syuhada. KH Wahid Hasyim, putra KH Hasyim Asy’ari, menjadi Menteri Agama pertama RI dan perumus dasar negara yang mengakomodasi nilai-nilai Islam dalam Pancasila.
Pesantren adalah laboratorium karakter bangsa. Di sana, nilai-nilai kejujuran, keberanian, dan gotong royong ditanamkan sejak dini. Maka meminggirkan pesantren hari ini, sama saja dengan merobohkan tiang rumah Indonesia.
Ulama: Kompas Moral Bangsa
Ulama seperti Syekhona Kholil Bangkalan, KH Wahid Hasyim, dan KH Wahab Chasbullah dll bukan penghalang modernitas. Mereka adalah kompas moral di tengah badai zaman. Ketika bangsa ini bingung antara ideologi dan identitas, ulama hadir sebagai penjaga akhlak dan penjaga arah.
Merendahkan ulama berarti membiarkan bangsa berjalan tanpa kompas. Meminggirkan pesantren berarti membiarkan generasi tumbuh tanpa akar.
Pengakuan Negara: Simbolik, Tapi Belum Sistemik
Pengakuan terhadap peran ulama dan pesantren memang telah diberikan melalui penetapan Hari Santri Nasional (22 Oktober) dan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, KH Zainal Musthafa, dan KH Wahid Hasyim. Namun pengakuan simbolik belum cukup.
Yang dibutuhkan adalah pengarusutamaan peran ulama dan pesantren dalam kebijakan pendidikan, pembangunan, dan kebudayaan nasional. Pesantren harus dilihat sebagai mitra strategis negara, bukan sekadar pelengkap atau warisan masa lalu.
Penutup: Jangan Lupa pada Penjaga Kemerdekaan
Bangsa yang lupa pada penjaganya akan kehilangan arah. Ulama dan pesantren bukan pelengkap perjuangan, tetapi pilar utama yang menopang kemerdekaan dengan darah, ilmu, dan doa. Dalam konteks kontemporer, mereka tetap relevan sebagai benteng moral dan pusat pendidikan karakter bangsa.
Jika kemerdekaan adalah bangunan, maka ulama adalah pondasinya dan pasantren adalah tiangnya. Merendahkan mereka berarti meruntuhkan rumah Indonesia.


















