Oleh: Imran Simanjuntak, MA
Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam STAI (SAMORA)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digulirkan dengan semangat mulia: memberi makan anak-anak sekolah, mengatasi stunting, dan membangun generasi sehat. Namun, di balik narasi investasi masa depan, gizi dan keadilan, MBG kini bisa menjadi cermin ketimpangan fiskal yang menyentuh dapur UMKM dan ruang kelas Dosen swasta.
Dengan pagu anggaran Rp71 triliun di 2025 dan proyeksi serapan akhir tahun mencapai Rp76,4 triliun, MBG menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah APBN. Tapi realisasi teknisnya baru 29% per Oktober, menunjukkan ketidaksiapan sistemik. Lonjakan serapan di akhir tahun berisiko menjadi “pengejaran angka” yang mengabaikan kualitas, terbukti dari lebih 16.000 kasus keracunan makanan di sekolah.
UMKM: Dapur Kecil yang Terpinggirkan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjanjikan pelibatan UMKM sebagai mitra penyedia makanan bergizi. Narasi ini terdengar inklusif dan berpihak. Namun dalam praktiknya, dapur-dapur kecil milik UMKM justru tersingkir oleh vendor besar yang lebih siap secara administratif dan finansial.
Di banyak daerah, pelaku UMKM yang memiliki kapasitas produksi, tenaga kerja lokal, dan kedekatan dengan komunitas sekolah tidak mendapat akses ke skema pengadaan MBG. Mereka tidak memiliki modal untuk memenuhi persyaratan tender, tidak paham alur birokrasi digital, dan tidak mendapat pelatihan teknis untuk memenuhi standar gizi yang ditetapkan.
Alih-alih menjadi tulang punggung MBG, UMKM hanya menjadi penonton. Padahal, mereka adalah aktor ekonomi yang paling siap menjangkau sekolah-sekolah terpencil, paling fleksibel dalam menyesuaikan menu lokal, dan paling berdampak dalam menciptakan lapangan kerja komunitas.
Ketimpangan Struktural dalam Belanja MBG
Vendor besar mendominasi pengadaan karena:
– Memiliki akses ke modal kerja dan sistem logistik.
– Terbiasa dengan proses e-katalog dan LPSE.
– Dapat menyerap pesanan dalam volume besar dengan margin efisien.
Sementara UMKM:
– Terkendala modal dan cash flow.
– Tidak memiliki pendampingan administratif.
– Tidak mendapat afirmasi dalam skema pengadaan.
Dana bergulir LPDB KUMKM sebesar Rp200 miliar belum menyentuh akar persoalan. Tanpa kuota afirmatif, pelatihan teknis, dan relaksasi regulasi, UMKM tetap berada di luar pagar kebijakan.
Jika UMKM diberi ruang dalam MBG, maka:
– Makanan bergizi akan lebih segar dan sesuai dengan budaya lokal.
– Distribusi akan lebih merata, terutama di daerah 3T.
– Lapangan kerja komunitas akan tumbuh secara organik.
– Ketahanan pangan lokal akan terintegrasi dengan pendidikan gizi.
Namun jika UMKM terus dipinggirkan, maka MBG hanya akan menjadi proyek elite yang kehilangan akar sosialnya.
Sesungguhnya dapur kecil bukan sekadar tempat memasak. Ia adalah ruang ekonomi, ruang sosial, dan ruang harapan. Ketika negara melupakan dapur-dapur kecil dalam belanja sosialnya, maka kita sedang membiarkan ketimpangan tumbuh di tengah program yang seharusnya menyembuhkan.
Saatnya MBG tidak hanya memberi makan, tapi juga memberi ruang. Bukan hanya untuk vendor besar, tapi untuk UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Dosen Swasta: Pilar Pendidikan yang Diabaikan
Di balik semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, ada ribuan dosen swasta yang berdiri di ruang-ruang kelas dengan gaji yang tidak layak, status yang tidak pasti, dan pengakuan yang sering kali tertunda. Mereka bukan sekadar pengajar, tetapi penjaga akal sehat publik, pembimbing moral generasi muda, dan penggerak ilmu di luar pusat-pusat kekuasaan negara.
Namun, dalam struktur kebijakan pendidikan nasional, dosen swasta adalah pilar yang nyaris tak terlihat. Mereka tidak masuk dalam skema jaminan pensiun, tidak memiliki akses yang setara terhadap dana riset, dan bahkan untuk tunjangan sertifikasi yang sudah dijanjikan pun, pencairannya kerap tertunda tanpa kepastian.
Hidup dalam Ketidakpastian
Sebagai dosen swasta, saya tahu persis bagaimana rasanya menunggu tunjangan sertifikasi yang tak kunjung cair. Pendapatan pokok Rp3–4 juta per bulan harus dibagi untuk membiayai tiga anak sekolah, membayar listrik, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga. Bahkan dalam skenario paling hemat, defisit bulanan bisa mencapai Rp1,5–2 juta. Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal martabat profesi.
Banyak rekan dosen swasta yang harus mengambil pekerjaan tambahan, yang kadang tidak relevan dengan kapasitas dosen, atau bahkan berjualan demi bertahan hidup. Di sisi lain, mereka tetap dituntut untuk menulis jurnal, membimbing mahasiswa, dan mengikuti pelatihan daring yang sering kali tidak dibayar.
Perbandingan internasional menunjukkan bahwa dosen Indonesia, terutama swasta, berada di posisi paling rentan di ASEAN. Di Malaysia, gaji dosen pemula bisa mencapai Rp 15–20 juta. Di Singapura, bahkan Rp 40–60 juta. Sementara di Indonesia, banyak dosen swasta hidup di bawah UMP.
Ketimpangan yang Terstruktur
Ketika negara menggelontorkan Rp 71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)—yang sebagian besar diserap untuk pengadaan makanan oleh vendor besar—dosen swasta justru harus menunggu haknya dengan harap-harap cemas. Padahal, dengan hanya 1,5–2% dari total anggaran MBG, seluruh tunjangan dosen swasta di bawah Kopertais bisa dibayarkan tepat waktu.
Ini menunjukkan bahwa ketimpangan fiskal bukan hanya soal siapa yang mendapat lebih, tetapi siapa yang terus-menerus dilupakan. Dosen swasta tidak menuntut lebih. Kami hanya ingin hak kami dibayar tepat waktu, agar kami bisa mengajar dengan tenang, meneliti dengan semangat, dan membimbing mahasiswa tanpa dihantui kekhawatiran dapur, anak sekolah yang telat bayar, atau uang kuliah anak yang harus hutang.
Hilirisasi Akal, Bukan Sekadar Komoditas
Jika hilirisasi nasional hanya menyasar nikel, sawit, dan pangan, maka kita hanya sedang membangun pabrik, bukan peradaban. Hilirisasi sejati adalah ketika negara berani berinvestasi pada akal, pada guru, pada dosen—terutama mereka yang mengajar di ruang-ruang swasta, dengan semangat yang tak pernah padam.
Anak-anak yang diberi makan bergizi melalui MBG harus melihat bahwa menjadi dosen adalah profesi yang bermartabat dan layak secara ekonomi. Jika tidak, maka MBG hanya akan melahirkan generasi kenyang yang enggan berpikir menjadi Dosen.
Hilirisasi Akal: Bukan Sekadar Nikel
Hilirisasi telah menjadi mantra pembangunan nasional. Ia disebut dalam pidato, dirumuskan dalam RPJMN, dan dijadikan simbol kemandirian ekonomi. Namun, dalam praktiknya, hilirisasi sering kali dipersempit menjadi urusan tambang, pabrik, dan ekspor komoditas. Kita bicara tentang nikel, bauksit, dan sawit—tetapi jarang sekali kita bicara tentang akal.
Padahal, akal adalah komoditas paling strategis dalam peradaban. Ia tidak bisa diekspor dalam bentuk mentah, tidak bisa ditambang dengan alat berat, dan tidak bisa diolah dalam smelter. Akal hanya bisa tumbuh dalam ruang-ruang pendidikan yang sehat, dalam relasi belajar yang bermartabat, dan dalam ekosistem intelektual yang dijaga dengan cinta dan keadilan.
Jika hilirisasi hanya menyasar logam dan pangan, maka kita sedang membangun pabrik, bukan peradaban. Kita mungkin akan menjadi negara industri, tetapi bukan negara pemikir. Kita mungkin akan mengekspor baterai, tetapi gagal mencetak ilmuwan. Kita mungkin akan membangun jalan tol, tetapi membiarkan akal sehat publik tergerus oleh ketimpangan.
Hilirisasi Akal Dimulai dari Dosen
Dosen adalah pengolah akal mentah menjadi pemikiran matang. Mereka adalah smelter intelektual yang bekerja dalam senyap. Namun, bagaimana mungkin kita berharap mereka mencetak generasi unggul jika mereka sendiri hidup dalam ketidakpastian?
Dosen swasta, terutama di bawah naungan Kopertais, adalah contoh nyata. Mereka mengajar dengan semangat, membimbing mahasiswa dengan cinta, tetapi menerima gaji di bawah UMP dan tunjangan sertifikasi yang sering tertunda. Mereka adalah pilar pendidikan tinggi yang diabaikan dalam desain hilirisasi nasional.
Hilirisasi Akal Harus Terstruktur
Jika negara sungguh-sungguh ingin membangun hilirisasi akal, maka kebijakan fiskal harus mencerminkan keberpihakan pada pendidikan tinggi. Ini berarti:
– Menjamin kesejahteraan dosen sebagai aktor utama pencerdasan bangsa.
– Menyederhanakan dan mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi.
– Mengintegrasikan pendidikan tinggi dalam desain hilirisasi industri dan teknologi.
– Menyediakan dana riset dan inovasi yang adil bagi kampus swasta dan negeri.
– Menjadikan profesi dosen sebagai cita-cita yang layak secara ekonomi dan sosial.
Penutup: Dari Smelter ke Semangat
Hilirisasi sejati bukan hanya tentang mengolah nikel menjadi baterai. Ia adalah tentang mengolah keresahan menjadi gagasan, mengubah pengalaman menjadi ilmu, dan menjadikan pendidikan sebagai jantung pembangunan.
Jika negara ingin membangun masa depan, maka ia harus mulai dari akal. Dan itu berarti mulai dari dosen—terutama mereka yang selama ini berdiri di ruang-ruang kelas swasta, dengan semangat yang tak pernah padam, meski dapurnya nyaris tak berasap.




















