Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Gugatan Ditawar Lagi Hingga Cuma Kompor, Tungku dan Blender: Warga Gang Demak Kecewa pada Hefriansyah

by Redaksi
30/08/2020
in Hukum
0
Abdul Wahid Katino salah seorang warga penggugat didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai wartawan usai sidang mediasi di PN Siantar.

Abdul Wahid Katino salah seorang warga penggugat didampingi kuasa hukumnya saat diwawancarai wartawan usai sidang mediasi di PN Siantar.

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sidang mediasi gugatan class action warga Gang Demak terhadap Hefriansyah selaku walikota sekaligus ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP), masih terus berlanjut di PN Siantar. Sidang teranyar gugatan ini digelar pada Rabu (26/8) kemarin.

Warga Gang Demak dan kuasa hukumnya yang ditemui usai sidang mengaku kecewa pada Hefriansyah yang dinilai plin-plan dan tak bisa dipegang omongannya.

Abdul Wahid Katino, salah seorang penggugat, menceritakan, di awal proses mediasi Hefriansyah sempat berjanji akan mengganti memenuhi tuntutan ganti rugi materil senilai Rp99 juta dari tuntutan sebesar Rp118,3 juta.

Warga Gang Demak saat itu ingin langsung menolak penawaran tersebut sebab asal-usul nilai kerugian Rp118,3 juta itu tertera dengan jelas di dalam gugatan — dan merupakan angka yang sangat logis sebagai kerugian nyata yang dialami oleh sebelas warga Gang Demak.

Tapi rembuk dikalangan warga membuat warga agak memakluminya. Adapun pertimbangannya yakni mereka mencoba menghargai kehadiran langsung Hefriansyah di sidang mediasi pertama tersebut.

Namun pada sidang selanjutnya, Hefriansyah melalui kuasa hukumnya, Kabag Hukum Pemko, Herry Oktarizal, kembali menawar lagi biaya ganti rugi itu dan menurunkannya menjadi hanya  Rp2,4 juta per orang, ditambah bantuan lain berbentuk peralatan usaha.

“Hari ini berubah lagi menjadi Rp2 juta saja tapi dalam bentuk alat, tidak ada uang tunai lagi,” kata Wahid.

Adapun peralatan yang ditawarkan kepada warga yang totalnya diklaim senilai Rp2 juta itu antara lain kompor gas, blender, tungku, dan gerobak.

Soal perjalanan sidang mediasi ini,  Prima Parluhutan Banjarnahor selaku kuasa hukum warga dari LBH Pematangsiantar menyerahkan sepenuhnya keputusan mediasi tersebut kepada warga penggugat.

“Namun jika warga menolak, kuasa hukum siap melanjutkan ke pokok perkara,” tegas Prima.

Sementara itu informasi diperoleh isiantar.com terkait jenis-jenis peralatan yang ditawarkan Hefriansyah pada sidang mediasi terakhir tersebut, peralatan itu dikabarkan adalah barang bantuan dari pemerintah pusat kepada warga negara yang terkena dampak pandemi Covid yang disalurkan lewat Dinas Koperasi. [nda]


Baca juga:

Tiga Kisah tentang Hefriansyah

Terkait Jabatan Sekda Hefriansyah Ingkari Mual Nauli?

Tags: Firma Hukum Parade 7 & CoHefriansyahWabah Corona
ShareTweetPin

Related Posts

Sebuah mobil berupaya menerobos genangan air yang tinggi di Jalan dr Wahidin, Pematang Siantar, Kamis malam (23/3/2023).

(Video) Hujan Tak Deras Berhasil Bikin Siantar Kebanjiran

by Redaksi
23/03/2023
0

...

Spanduk yang dibawa pengunjukrasa di halaman Gedung DPRD Siantar saat berlangsungnya sidang paripurna, Senin (20/3/2023). (isiantar/nda).

Dan Terjadi Lagi, MA Harus Uji Usulan Pemakzulan dari Siantar

by Redaksi
23/03/2023
0

...

Masyarakat Gurilla Melawan akan Unjukrasa ke DPRD dan Polres Siantar

by Redaksi
31/01/2023
0

...

Suasana sidang paripurna pembahasan anggaran di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar. (isiantar/nda).

Tingkat Pengangguran di Siantar Tertinggi se-Sumut

by Redaksi
15/01/2023
0

...

Danramil O4/Siantar Barat bersama Direktur Utama Perumda Tirtauli foto bersama saat kegiatan vaksinasi.

Perumda Tirtauli bersama Koramil Siantar Barat Gelar Vaksinasi

by Redaksi
28/02/2022
0

...

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah didampingi Kadisnaker Lukas Barus menyerahkan bantuan kepada pekerja bidang informal yang terdampak pandemi, Senin (13/12/2021).

Pemko Siantar Serahkan Bantuan Tunai ke Pekerja Bengkel dan Cafe

by Redaksi
14/12/2021
0

...

Ilustrasi pemecatan karyawan.

Dipecat dengan Uang Pisah Rp 2,6 Juta, Karyawan STTC Hiras Hutabarat Melawan

by Redaksi
10/12/2021
0

...

Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, menerima penghargaan PERPAMSI Award 2021 untuk kategori BUMD Air Minum Sehat dengan Dukungan Komitmen Penyertaan Modal Daerah, di Solo, Rabu (8/12/2021).

Perumda Tirtauli Raih Penghargaan Perpamsi Award 2021

by Redaksi
09/12/2021
0

...

Pengacara Publik LBH Pematangsiantar, Binaris Situmorang (kiri), diwawancarai wartawan usai menyampaikan surat ke Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar, didampingi Sekretaris dan Ketua LBH Pematangsiantar, Ferry Simarmata dan Prima Parluhutan Banjarnahor, Senin siang (6/12/2021). (isiantar/nda).

Badan Kehormatan DPRD Siantar Diminta Bersikap soal Ferry Sinamo

by Redaksi
06/12/2021
0

...

Poster Siantar The Most Tolerance City yang di produksi Bidang Protokol & Komunikasi Pimpinan Pematangsiantar pada tahun 2017 pasca terbitnya IKT Setara Institute. (Sumber: youtube).

Pemko Siantar Jawab Toleransi yang Ambruk

by Redaksi
27/11/2021
0

...

Terkini...

Pemko Siantar Gelar MTQN ke-58 untuk Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an

07/05/2026

Putra Sulung Perem Damanik Lanjutkan Kepemimpinan Perguruan Pencak Silat Teratai Kembang

07/05/2026

Panitia Paskah Pemko Siantar Bagikan Bantuan ke Panti Asuhan

07/05/2026

Tingkatkan Kualitas Hidup Anak Panti Asuhan, Pemko Siantar Teken Kerjasama dengan Sejumlah Pengelola

07/05/2026

Bawa Rp 50 Juta, Arif Harahap Resmi Mendaftar Calon Ketua KNPI

06/05/2026

Arif Harahap Siap Pimpin KNPI Siantar

03/05/2026

May Day, Dari Refleksi Jadi Sekedar Seremoni

02/05/2026

Kader Posyandu Kelurahan Sumber Jaya Ikuti Bimtek Selama Tiga Hari

30/04/2026

Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026 Kota Siantar Digelar di Lapangan Brimob

30/04/2026

Rumah Sakit Umum Siantar Kini Bisa Obati Batu Ginjal Tanpa Bedah

30/04/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In