Siantar — Perkara yang menimpa Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ferry Sinamo, diminta segera disikapi Badan Kehormatan DPRD Kota Pematangsiantar, karena telah menyangkut marwah lembaga dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Perkara dimaksud yakni trading saham yang diduga ilegal, yang menjanjikan keuntungan besar, tapi yang terjadi kemudian Ferry bahkan tidak bisa mengembalikan modal yang telah diserahkan para kreditur kepadanya.
Tidak tanggung-tanggung, menurut data LBH Pematangsiantar, uang yang dikumpul Ferry dari para kreditur lewat modus trading saham itu mencapai Rp 60 miliar. Oleh Pengadilan Negeri Pematangsiantar sebagian perkara ini sudah inkrah dimana Ferry berjanji mengembalikan uang para kreditur tersebut. Sementara sebagian laporan lain, hingga kini masih dalam penanganan Polres Pematangsiantar, dan Pengadilan Niaga Medan. Dan di Pengadilan Niaga Medan ditemukan sebanyak 126 laporan perkara ini.
Oleh karena itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar sebagai sebuah lembaga milik publik, meminta DPRD Kota Pematangsiantar untuk secara kelembagaan segera memberikan pertanggungjawaban moralnya terhadap masyarakat atas perkara ini. Permintaan itu disampaikan lewat surat yang diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (6/12) siang.
“Ini sudah sangat meresahkan publik, ini soal moral, soal etika pejabat publik, dan hingga saat ini sikap dewan tidak ada yang bisa kita baca di mana. Padahal DPRD Siantar punya Badan Kehormatan,” kata Binaris Situmorang, pengacara publik LBH Pematangsiantar, usai menyampaikan surat tersebut ke Bagian Umum Sekretariat DPRD.
Di surat itu, LBH Pematangsiantar meminta Ketua DPRD Pematangsiantar supaya segera menginisiasi digelarnya rapat Badan Kehormatan. “DPRD Kota Pematangsiantar diharapkan mampu melihat bahwa persoalan ini adalah persoalan publik,” lanjut Binaris.
“Kita harapkan DPRD telah memiliki norma-norma etika yang khusus, untuk menjaga kewibawaan dan kehormatan DPRD,” imbuhnya lagi. [nda]




















