isiantar.com – Dengan klaim jumlah massa sebanyak 2500 orang, masyarakat yang menamakan diri Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) akan menggelar aksi unjukrasa menuntut DPRD untuk bersidang dengan agenda memberhentikan walikota Pematangsiantar dari jabatannya.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan GKSB ke kepolisian, tertera jika aksi massa tersebut akan digelar pada Kamis dan Jumat, 19 dan 20 Maret. Dan yang mendasari aksi dari kalangan etnis Simalungun ini adalah karena walikota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor, dianggap telah menista suku Simalungun.
Aksi unjukrasa ini terjadi lebih cepat dari rumor sebelumnya. Sebab kabar yang beredar sebelumnya adalah, bahwa kelompok masyarakat etnis Simalungun akan menggelar aksi unjukrasa dengan tuntutan serupa pada saat pelaksanaan acara HUT Kota Pematangsiantar nanti, yakni tanggal 24 April.
Informasi lain yang dihimpun terkait rencana aksi GKSB ini, pihak kepolisian disebut telah mempersiapkan mobil water canon sebagai persiapan untuk mengawal massa pengunjukrasa yang jumlah massanya cukup besar. [ery]



















