Siantar — Unjukrasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh massa mahasiswa dan buruh di Pematangsiantar terus berlanjut. Seperti sebelumnya, massa menentang cara berpikir pemerintah lewat orasi, puisi dan syair-syair lagu.
Kamis (15/10) siang, massa memblokir dan menduduki badan Jalan Sudirman di titik pertigaan Jalan Merdeka. Kritik yang mereka sampaikan terdengar lebih jelas dan lugas dalam mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja, sebab dinilai tidak akan menguntungkan bagi rakyat dan negara.
Secara eksplisit, sejumlah orator menyesalkan sikap pemerintah atas pengesahan UU tersebut karena sikap itu dinilai menafikan kecerdasan masyarakat khususnya kaum muda dalam melihat sejumlah persoalan di UU itu.
Menurut mereka, ketimbang menerbitkan Omnibus Law, sebaiknya yang dilakukan pemerintah atas segala aset potensial milik bangsa ini adalah menasionalisasinya, lalu kemudian, membimbing rakyat untuk mampu bersama-sama mengelola kekayaan tersebut. Bukan malah mengundang dan memberi keistimewaan kepada investor-investor, yang hanya akan mengekalkan posisi masyarakat sebagai pekerja bayaran atau buruh.
Mereka juga mengkritik tuduhan penebar hoaks yang dikenakan kepada masyarakat yang mengkritik UU Cipta Kerja, karena belum adanya publikasi resmi atas draf resmi UU yang sudah disahkan tersebut.
“Jadi jika mereka bilang yang tersebar di kita adalah hoaks, merekalah yang menyatakan hoaks. Karena dari awal mereka menciptakan narasi-narasi pembanding, ini tidak jelas acuannya draf yang mana. Sampai saat ini ada lima (versi, red) yang sudah tersebar dimana-mana. Dan belum ada satu pihak pun yang mengklaim memiliki draf resminya. Ini adalah akal bulus mereka kawan-kawan,” kata salah seorang orator.
Unjukrasa ini berlangsung damai dengan pengawalan puluhan personil kepolisian. [nda]




















