Siantar — Biro Bantuan Hukum (BBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samora Kota Pematang Siantar menerima surat kuasa dari mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan oknum polisi dari Polres Pematang Siantar ketika berlangsungnya aksi unjukrasa menolak kenaikan harga BBM, Senin 5 September 2022, kemarin.
Surat kuasa itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Siantar-Simalungun, Khairil Mansyah, yang mengaku sebagai korban dari tindakan represif tersebut, dan diterima langsung oleh Ketua BBH STAI Samora, Mahrus Alwi Hasan Siregar SH, MH, bersama Anggota Bidang litigasi, Yoki Olifrendo Aritonang, SH, pada Rabu (7/9) sore.
Diwawancarai usai penyerahan surat tersebut, Khairil menjelaskan, kedatangannya sore itu adalah untuk menyerahkan kuasa sepenuhnya kepada BBH STAI Samora untuk menempuh langkah-langkah hukum atas tindak kekerasan yang dia alami saat berlangsungnya aksi unjukrasa kemarin.
Adapun pihak BBH STAI Samora mengatakan dengan diterimanya surat kuasa tersebut siap untuk melakukan pendamping hukum terhadap Khairil.
“Setelah mendengar laporan dari adik-adik demonstran, tugas kita akan mendampingi apa yang sudah mereka lakukan. Jika mereka sudah melakukan pengaduan, kita akan mengawal pengaduan itu. Jika belum, maka kita akan mensomasi dan mengadukan secara resmi tindak kekerasan itu,” kata Mahrus Alwi.
Ia menambahkan BBH STAI Samora akan secara konsisten mengawal perkara ini hingga Polda Maupun ke Mabes Polri, untuk meminta para pelaku tindak kekerasan tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Bendahara Pengurus Koordinator Cabang PMII Sumatera Utara, Chotibul Umam Sirait, yang turut mendampingi Khairil Mansyah saat menyerahkan surat kuasa pada sore itu, meminta Polri agar memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
“Intinya PKC PMII Sumatera Utara akan siap mengawal, dan meminta kepada Polri untuk memberikan sanksi tegas sesuai kode etik. Dan apapun ceritanya, Kapolres harus bertanggung jawab sebagai pimpinan Polres Pematang Siantar,” ungkap Umam. [nda]




















