Siantar — Chotibul Umam Sirait, Bendahara Pengurus Koordinator Cabang PMII Sumatera Utara, mengecam tindakan refresif oknum polisi Polres Pematang Siantar saat aksi unjukrasa kelompok Cipayung Plus Kota Pematang Siantar, Senin (5/9/22). Dimana oknum polisi tersebut, diduga menendang dan memukuli salah seorang peserta unjukrasa bernama Khairil Mansyah yang merupakan Seketaris PC PMII Siantar-Simalungun.
“Harusnya gerakan ini disambut baik oleh personil Polri Pematang Siantar, sebab menurut kronologi, aksi tersebut berlangsung damai hingga diterima oleh Walikota dan Ketua DPRD Pematangsiantar.
Akan tetapi selesai acara aksi tersebut, kawan-kawan Cipayung Plus Kota Pematang Siantar ingin melakukan refleksi dengan membakar ban, namun pihak Polres Pematang Siantar secara langsung melakukan arogansi dengan menembak gas air mata terhadap massa aksi. Hingga Khairil Mansyah, didorong dan dipiting tanpa sebab dan diduga melakukan tindakan kekerasan seperti yang kita lihat di video yang beredar di media sosial,” ungkap Umam, Selasa (6/9/2022).
Umam mengkritik keras tindakan represif tersebut apalagi karena menggelar aksi menyampaikan pendapat di muka umum adalah dilindungi undang-undang.
“Jelas saat ini polisi dalam proses pemulihan dan mempertahankan nama baik dan citranya di tengah publik. Namun di Siantar, malah polisi mempublikasikan arogansi aparatnya dalam menangani aksi mahasiswa yang bersifat nasional. Kapolres telah gagal menjaga nama baik institusinya di kota ini,” kecamnya.
Atas kejadian itu, Umam yang juga merupakan putra asli Kota Pematang Siantar meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si Untuk Menindak Tegas oknum Polisi tersebut, dan mencopot Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando dari jabatannya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan Kapolres Kota Pematang Siantar AKBP Fernando belum berhasil dimintai tanggapannya. (**)