Siantar — Sikap Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga, yang tidak segera merespon surat pengunduran diri Ketua Panwascam Siantar Martoba, Henry Marulitua Purba, SH, dengan alasan surat itu dikirimkan melalui WhatsApp (WA), dinilai bukan sikap yang bijaksana.
Penilaian itu disampaikan oleh Darwan Edyanto Saragih, Mantan Ketua Panwaslih (lembaga yang sekarang bernama Bawaslu) Kota Pematang Siantar, kepada isiantar.com, Selasa sore (7/2/2023).
Darwan mengatakan, dengan kapasitas sebagai Ketua Bawaslu, Junita Lila Sinaga seharusnya melek dan sensitif bahwa saat ini adalah era digital dimana surat-surat resmi telah lazim dikirim melalui layanan pesan teks digital. Apalagi, surat yang dikirim kepadanya itu poinnya sangat penting, yaitu pengunduran diri seorang Ketua Panwascam yang dikirimkan langsung dari nomor orang yang bersangkutan.
“Itu kan kecerobohan dari Bawaslu Kota.
Sekarang kan zaman digital, sudah bisa dimaklumi, itu kan elektronik data. Persoalannya, itu suratnya resmi, dia langsung WA sendiri bukan WA orang lain kan. Lila harus menyelesaikan itu dulu baru dilakukan pelantikan, agar tidak ada semacam abuse of power,” jelas Darwan.
Tidak sensitifnya Lila dengan hal itu, kata Darwan, telah membuat runtutan peristiwa yang dilakoni oleh Bawaslu kemudian keabsahannya menjadi ambigu. Semisal dalam peristiwa pelantikan PKD Kecamatan Siantar Martoba yang seharusnya dilantik oleh Ketua Panwascam yang baru, justru dilantik oleh Anggota Panwascam dengan mengatasnamakan Ketua Panwascam yang telah mengundurkan diri, dengan meletakkan anggapan bahwa Ketua Panwascam yang telah mengundurkan diri tersebut cuma sekadar sedang berhalangan hadir.
“Karena itu masalah administratif, seharusnya Bawaslu Kota itu menyelesaikan persoalan administratifnya surat pengunduran diri itu dulu baru dilakukan pelantikan. Mengingat pertimbangannya apa? Pertimbangannya, kan gak urgen harus dilantik pada hari Senin itu, kan pelantikan itu bisa diundur,” terang Darwan mengakhiri. [nda]
Baca juga:
Dahsyatnya Belanja Pakan Natura Pimpinan DPRD di Siantar
Dikritik Beli Kamera Rp 196 Juta, Timbul dan Eka “Main Lempar Bola”




















