Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Darwan Saragih: Ketua Bawaslu Siantar Terindikasi Salah Gunakan Kekuasaan

by Redaksi
08/02/2023
in Hukum, Peristiwa
0
Darwan Edyanto Saragih, Mantan Ketua Panwaslih Kota Pematang Siantar.

Darwan Edyanto Saragih, Mantan Ketua Panwaslih Kota Pematang Siantar.

Share on FacebookShare on Twitter

Siantar — Sikap Ketua Bawaslu Kota Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga, yang tidak segera merespon surat pengunduran diri Ketua Panwascam Siantar Martoba, Henry Marulitua Purba, SH, dengan alasan surat itu dikirimkan melalui WhatsApp (WA), dinilai bukan sikap yang bijaksana.

Penilaian itu disampaikan oleh Darwan Edyanto Saragih, Mantan Ketua Panwaslih (lembaga yang sekarang bernama Bawaslu) Kota Pematang Siantar, kepada isiantar.com, Selasa sore (7/2/2023).

Darwan mengatakan, dengan kapasitas sebagai Ketua Bawaslu, Junita Lila Sinaga seharusnya melek dan sensitif bahwa saat ini adalah era digital dimana surat-surat resmi telah lazim dikirim melalui layanan pesan teks digital. Apalagi, surat yang dikirim kepadanya itu poinnya sangat penting, yaitu pengunduran diri seorang Ketua Panwascam yang dikirimkan langsung dari nomor orang yang bersangkutan.

“Itu kan kecerobohan dari Bawaslu Kota.
Sekarang kan zaman digital, sudah bisa dimaklumi, itu kan elektronik data. Persoalannya, itu suratnya resmi, dia langsung WA sendiri bukan WA orang lain kan. Lila harus menyelesaikan itu dulu baru dilakukan pelantikan, agar tidak ada semacam abuse of power,” jelas Darwan.

Tidak sensitifnya Lila dengan hal itu, kata Darwan, telah membuat runtutan peristiwa yang dilakoni oleh Bawaslu kemudian keabsahannya menjadi ambigu. Semisal dalam peristiwa pelantikan PKD Kecamatan Siantar Martoba yang seharusnya dilantik oleh Ketua Panwascam yang baru, justru dilantik oleh Anggota Panwascam dengan mengatasnamakan Ketua Panwascam yang telah mengundurkan diri, dengan meletakkan anggapan bahwa Ketua Panwascam yang telah mengundurkan diri tersebut cuma sekadar sedang berhalangan hadir.

“Karena itu masalah administratif, seharusnya Bawaslu Kota itu menyelesaikan persoalan administratifnya surat pengunduran diri itu dulu baru dilakukan pelantikan. Mengingat pertimbangannya apa? Pertimbangannya, kan gak urgen harus dilantik pada hari Senin itu, kan pelantikan itu bisa diundur,” terang Darwan mengakhiri. [nda]


Baca juga:

Dahsyatnya Belanja Pakan Natura Pimpinan DPRD di Siantar

Dikritik Beli Kamera Rp 196 Juta, Timbul dan Eka “Main Lempar Bola”

Tingkat Pengangguran di Siantar Tertinggi se-Sumut

Tags: Bawaslu RIBawaslu SiantarDarwan SaragihJunita Lila SinagaPelanggaran Pemilu
ShareTweetPin

Related Posts

Debat Kandidat di Grand Zuri, Semua Paslon Apresiasi Kepemimpinan Susanti

by Redaksi
05/11/2024
0

...

Meski Kalem, Susanti Dominasi Debat Kandidat Walikota Siantar

by Redaksi
04/11/2024
0

...

Adegan Janggal Praktek Pengawasan Bawaslu Simalungun

by Redaksi
03/10/2024
0

...

Pjs Walikota Siantar Gelar Rapat dengan Forkopimda dan Penyelengara Pilkada

by Redaksi
01/10/2024
0

...

Salah seorang komisioner Bawaslu Simalungun bersama stafnya sedang duduk di bangku antrian KPP Pratama Pematang Siantar, untuk melakukan klarifikasi keabsahan berkas pendaftaran RHS, Jumat (20/9/2024). (ist.)

Keabsahan Pendaftaran Cabup RHS Dipertanyakan, KPU dan Bawaslu Bungkam

by Redaksi
29/09/2024
0

...

Walikota Susanti Pimpin Apel Terakhir Sebelum Cuti Kampanye

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Di Acara KPU, Forkopimda, dan Bawaslu, Ada Calon Walikota Siantar Bagi-bagi Uang

by Redaksi
24/09/2024
0

...

Ini Kata Dua Silalahi Usai Dapat Nomor Urut untuk Pilkada Siantar

by Redaksi
23/09/2024
0

...

Ketua APPKP Kabupaten Simalungun, M Adil Saragih.

Janggal dan Tidak Sinkron, KPU Simalungun Diminta Klarifikasi Dokumen Paslon Bupati

by Redaksi
17/09/2024
0

...

Kemendagri Terbitkan Edaran soal Pilkada: Petahana Wajib CLTN

by Redaksi
06/09/2024
0

...

Terkini...

Nobar Pesta Babi dan Menyoal Fungsi Gereja atas Penancapan 1800 Salib Merah

14/06/2026

Teratai Kembang Raih Juara Umum di Ajang O2SN Kota Siantar

13/06/2026

Walikota Siantar Terima Penghargaan atas Komitmen Mendirikan Posbankum

10/06/2026

Fenomena Cawe-cawe Politik di Siantar: Krisis Demokrasi Lokal dan Peran Rakyat

10/06/2026

Laba Terus Meningkat, Perumda Tirta Uli Serahkan Dividen Rp 1,3 M kepada Pemko

09/06/2026

Walikota Siantar Temu Ramah dengan Pengurus Pusat Gereja Pentakosta Indonesia

09/06/2026

FASI XIII Sumut: Qur’ani, Kebangsaan, dan Jejak Kontribusi Lintas Agama dalam Peradaban Islam

06/06/2026

Angkat Tema Pulihkanlah Bangsa Kami, GAMKI Sumut Gelar Apel Kebangsaan di Siantar

04/06/2026

Walikota Siantar Hadiri Festival Malam Waisak 2570 Buddhist Era

31/05/2026

Dekranasda Siantar akan Gelar UMKM Siantar Expo, Diikuti 30 Peserta

31/05/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In