Siantar — Tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021.
Dalam pemeriksaan ini tim audit BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggunakan salah satu ruangan di lantai II gedung BPKD Pemko Siantar sebagai ruangan kerja.
Informasi diperoleh, salah satu poin yang fokus ditelusuri oleh tim audit adalah pos anggaran perjalanan dinas seluruh OPD Pemko.
Terkait adanya dugaan pelanggaran aturan dalam pemberian honor penanganan Covid-19 kepada lurah-lurah, Lulu salah seorang auditor yang dikonfirmasi pada Rabu (2/2/2022), menyatakan akan menggunakan informasi tersebut sebagai petunjuk dalam pemeriksaan yang tengah mereka lakukan. [nda]




















