Siantar — Didasari keprihatinan akan maraknya narkoba, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, menggelar Dialog Publik dengan tema Bersama Lawan Narkoba — Sinergi Lindungi Generasi Muda dan Lestarikan Budaya, pada Rabu (25/3/2026).
Acara digelar di 2’D Point Cafe Resto. Menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, dan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Simalungun.
Dalam dialog, terlontar beberapa ketidak-sesuaian pemikiran antara peserta dengan narasumber, terkait cara pencegahan dan penindakan yang ideal untuk memberantas narkoba. Ketidak-terimaan peserta, juga terlontar untuk pernyataan narasumber yang menyebut bahwa minimnya anggaran adalah penyebab sulitnya memberantas narkoba.
Dalam dialog ini, narasumber yang mewakili Kepala BNNK Pematangsiantar, yaitu Kepala Seksi (Kasi) Penindakan BNNK Pematangsiantar, Tiomsi Br Hutagalung, juga melontarkan pernyataan mengejutkan, yang selama ini belum pernah terdengar dalam konteks pemberantasan narkoba.
Pernyataan dimaksud yakni bahwa akar persoalan maraknya narkoba lebih pada masyarakat yang bukan pengguna narkoba.
“Kami melihat bahwa akar permasalahan tidak hanya berada di bandar, tidak hanya berada di pengguna, lebih kepada masyarakat yang tidak menggunakan, ketidak-pedulian kita sesungguhnya itu akar permasalahannya sendiri,” kata Tiomsi.
Acara ini berlangsung hampir tiga jam. Bersama Tiomsi juga hadir AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H sebagai narasumber yang mewakili Kapolres. Edward Pasaribu S.H., M.H, sebagai narasumber mewakili Kajari. Hendra Purba sebagai narasumber mewakili Kepala Dispora Simalungun. Ketua DPD GAMKI Sumut Swangro Lumbanbatu, S.T., M.Si. Dengan dipandu oleh moderator Ketua DPC GAMKI Siantar, Jon Roi Tua Purba.
Pada sesi akhir, Jon Roi Tua Purba menyampaikan poin-poin kesimpulan dari Dialog Publik tersebut.
Diantara kesimpulan dimaksud yakni bahwa semangat pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti di sekedar acara diskusi tersebut. Tapi harus ada tindak lanjut nyata baik berupa mendorong pelaksanaan tes urine yang lebih gencar, transparan, serta penguatan program hingga kolaborasi lintas wilayah Siantar – Simalungun.
GAMKI sebagai wadah kegelisahan juga akan turut menjadi penggerak pemuda dan masyarakat untuk memberantas narkoba. (nda)




















