*Oleh: Hendri Yahya Saputra M.Pd., Sekretaris GP ANSOR Kota Pematangsiantar.
Musyawarah Daerah (Musda) XIV KNPI Kota Pematangsiantar telah menetapkan Arif Harahap sebagai Ketua KNPI terpilih. Dengan demikian, Musda KNPI Siantar sudah final dan tidak ada dua pemenang. Narasi tentang dualisme hanyalah bentuk upaya mendistorsi yang merusak opini publik dan upaya mendelegitimasi proses demokratis yang telah berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Kita bisa melihat dari kerangka Legitimasi Kepemimpinan bahwa proses Musda sah. Penetapan Arif Harahap dilakukan melalui mekanisme Musda sesuai tata tertib organisasi. Jika ada pihak yang tidak berkenan dalam keputusan MUSDA tersebut itu adalah dinamika bermusyawarah, tapi tidak boleh memaksakan keinginan sepihak dan melakukan berbagai cara yang inkonstitusional.
Bahwa kedaulatan anggota peserta Musda adalah wujud demokrasi internal yang harus dihormati. Dalam berdemokrasi kita masih menganut suara yang mendapat dukungan terbanyak adalah pemenang, jadi sangat demokrasi jika yang mendapat minim dukungan idealnya harus paham sistem pemilihan. Jangan memainkan strategi chaos untuk upaya mendelegitimasi perjalanan Musda. Itu strategi usang yang bisa kita lihat masih diperankan oleh orang-orang bermental kalah.
Tidak ada dualisme, ini hanya upaya narasi yang di buat-buat, dua pemenang adalah apriori dan tidak pernah terjadi dalam satu Musyawarah. Ini narasi yang penuh tendensius dan subyektif, serta tidak berdasar hukum musyawarah yang berlaku.
Bahasa intervensi kekuasaan juga hal yang perlu diluruskan. Bagi organisasi kepemudaan, kolaborasi dengan pihak pemerintahan adalah mutlak karna sinergifitas. Organisasi kepemudaan harus berkolaborasi dengan pemerintah di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi untuk menjaga dinamika pembangunan daerah. KNPI sebagai wadah pemuda tidak boleh terjebak konflik internal, melainkan menjadi mitra strategis pemerintah.
Membangun kemitraan dengan Wali Kota adalah hal yang lumrah dan tidak bertentangan dengan nilai demokrasi. Wali Kota secara rasional akan bermitra dengan sosok yang dianggap mampu bekerjasama dengan pemerintah. Kepemimpinan Arif Harahap menjadi jembatan kolaborasi, bukan alat kepentingan politik sempit.
Secara yuridis formal, legitimasi Musda tidak dapat digugat tanpa dasar hukum yang jelas. Musda KNPI Kota Pematangsiantar telah final dengan menetapkan Arif Harahap sebagai Ketua terpilih. Tidak ada dualisme kepemimpinan, dan narasi sebaliknya hanyalah upaya delegitimasi. KNPI harus segera bergerak sebagai mitra pemerintah dalam menjaga dinamika pembangunan daerah. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemuda dan pemerintah, KNPI dapat kembali menjadi rumah besar pemuda yang berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Pematangsiantar.




















