Siantar — Kondisi aktual pembangunan yang dilakukan Pemko Siantar dibawah kepemimpinan Hefriansyah saat ini kontraproduktif atau bertentangan dengan tujuan pembangunan yang seharusnya untuk mensejahterakan. Sebab pembangunan saat ini justru membuat masyarakat menjadi stres dan terjebak pada posisi rawan kecelakaan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Siantar, Daud Simanjuntak, yang diwawancarai Selasa siang (14/1/2020) di kompleks gedung DPRD.
Penilaian Daud itu salah satunya merujuk pada kondisi pembangunan drainase dari program tahun anggaran 2019 yang berlangsung di sejumlah titik — yang hingga kini belum juga selesai dikerjakan.
“Sudah terlambat, terkesan itu juga tidak profesional karena membahayakan pengguna jalan. Hasil pemasangan gorong-gorong bisa berminggu-minggu tidak dilakukan kembali pemadatan dan pengaspalan terhadap galian-galian itu, terseret semua kerikil, terganggu pengendara (khususnya) sepeda motor, ini bisa rawan kecelakaan,” ucap Daud.
Keterlambatan itu sendiri menurut Daud sudah merupakan persoalan serius sebab mengingat beberapa hal. Pertama, karena APBD 2019 sudah disahkan dari jauh-jauh hari yakni pada November 2018 lalu, kemudian, karena DPRD sudah beberapakali mengingatkan supaya keterlambatan itu tidak terjadi.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini pun menilai keterlambatan dan ketidakprofesionalan pengerjaan itu berawal dari tidak adanya keinginan baik Pemko untuk melaksanakan pembangunan.
“Tidak ada kemauan baik. Kalau memang ada kemauan baik kan dia akan melihat bahwa pekerjaan itu jangan sampai merugikan kepentingan umum, jangan sampai merugikan kepentingan pengguna jalan. Sekarang coba lihat Jalan Wahidin itu, begitu rawannya, semua bahan bangunan berserak di badan jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam penilaiannya Daud menyimpulkan, bahwa pembangunan yang dilaksanakan Pemko dibawah kepemimpinan Hefriansyah saat ini sudah kontraproduktif dengan makna dan tujuan dari pembangunan yang sebenarnya.
“Pembangunan itukan untuk mensejahterakan, jangan jadi menyengsarakan atau membuat stres orang. Dengan badan jalan seperti itu ditimbun bahan-bahan bangunan, orang kan stres jadinya, tingkat stresnya masyarakat Siantar dan pengguna jalan itukan semakin tinggi,” kata Saud.
Jika dikonversi ke uang berapa kira-kira kerugian yang dialami masyarakat? “Tidak terhingga, coba tanya psikolog. Jadi menimbulkan penyakit, kan. Menimbulkan penyakit berarti sudah kontra tadi dengan mensejahterakan, membahagiakan, ini membuat jengkel, membuat stres, apa itu tujuan pembangunan? Kan tidak,” jawabnya.
Akan Panggil Kadis PUPR dan BPKD

Lebih lanjut terkait pelaksanaan pembangunan yang dinilai justru merugikan masyarakat ini, Komisi III kata Daud sudah melayangkan surat undangan ke dinas PUPR dan BPKD untuk menggelar rapat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu dijadwalkan akan digelar Senin 20 Januari 2020, di ruangan Komisi III. [nda]
Baca juga:
Dugaan KKN Toilet Taman Bunga, Reinward Simanjuntak: Ada benarnya kalau kita berpikiran jelek




















