Informasi Terpercaya
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Informasi Terpercaya
No Result
View All Result

Banyak Bangunan Diduga Menyalah. BPPT Simalungun “Lempar Bola Panas” ke Distarukim

by Redaksi
13/03/2017
in Peristiwa, Seni & Wisata
0
John Sihombing, Kasi Perizinan BPPT Simalungun

John Sihombing, Kasi Perizinan BPPT Simalungun

Share on FacebookShare on Twitter

isiantar.com – Menjawab sorotan masyarakat tentang banyaknya bangunan yang diduga menyalahi aturan berdiri di kawasan pantai Kota Parapat, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT – PM) Kabupaten Simalungun “melempar bola panas” ke Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarukim). Mereka mengatakan, izin tidak mungkin mereka terbitkan bila tidak ada rekomendasi dari Distarukim.

“Berdasarkan rekomendasi merekalah kita menerbitkan izin. Artinya kalau mereka bilang ‘oke, ini layak untuk diapakan (diterbitkan izin)’ yang kita terbitkan izinnya,” ujar John Sihombing, pejabat Kepala Seksi (Kasi) BPPT, Senin siang (13/3/2017).

Sebelumnya John membenarkan bahwasanya selain Perda Tata Ruang, ada juga peraturan lain yang lebih detil yang mengatur tentang jarak-bangunan-boleh-didirikan-dari-garis pantai Danau Toba, dan juga jarak-dari-jalan.

Sanksi Pembongkaran Ancam Hotel Pelangi

Lebih fokus terhadap sebuah bangunan hotel di Parapat yang belakangan menjadi polemik karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran aturan mengenai pendirian bangunan dan tata ruang, yakni Hotel Pelangi, pihak BPPT baru-baru ini telah melakukan kunjungan langsung ke hotel tersebut.

Kunjungan bertujuan mengukur apakah bangunan hotel yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja itu sesuai dengan letak dan luas yang tertera di sertifikat tanahnya.

Namun sayang, saat dilokasi, pihak manajemen hotel yang menghadapi mereka menjawab tidak bisa menunjukkan sertifikat tanahnya sebab sertifikat tersebut masih berada di tangan pemilik hotel yang berdomisili di Kota Pematangsiantar.

Mereka pun akhirnya pulang tanpa hasil. Namun upaya serupa masih akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selanjutnya ke depan, jika dari upaya klarifikasi dan penelusuran yang dilakukan BPPT berhasil menemukan bukti bahwa Hotel Pelangi menyalahi aturan, maka hotel tersebut wajib dibongkar.

“Kalau menyalahi, namanya pun menyalahi ya dibongkar. Namanya pun menyalahi,” ujar John dikuti tawa kecil.

Sorotan publik terhadap Hotel Pelangi – yang disebut-sebut milik seorang pengusaha Show Room sepeda motor di Kota Siantar ini – bermula dari tindakan pemilik hotel yang membangun tembok di atas bibir Danau Toba.

Setelah disorot karena dianggap merusak estetika dan ekosistem, terungkap juga kemudian bahwa pembangunan tembok tersebut dilakukan diluar sepengetahuan pihak kecamatan.  Pun tidak hanya itu, sebab belakangan, posisi dan ukuran bangunan hotel tersebut juga diduga melanggar sejumlah aturan. [nda]

Tags: Bangunan MenyalahBPPT SimalungunDistarukim SimalungunHotel Pelangi
Share1TweetPin

Related Posts

Ilustrasi polusi udara Jakarta.

Digugat Warga, Jokowi hingga Anies Divonis Melawan Hukum

by Redaksi
16/09/2021
0

...

Pipa air di atas Sungai Bahkora yang posisinya akan ditinggikan.

Naikkan Posisi Pipa untuk Antisipasi Banjir, Layanan Air di Siantar akan Terganggu Beberapa Hari

by Redaksi
23/03/2021
0

...

(Kiri ke Kanan) SPBU di Jalan Rakkuta Sembiring, Bazar di Parkir Pariwisata, Gedung Kampus Efarina di Jalan Pendeta J Wismar Saragih; Tiga objek yang izinnya diterbitkan Dinas Perizinan, yang dinilai menyalahi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. (isiantar/nda).

Kadis Perizinan Siantar Diusulkan Nonaktif

by Redaksi
25/09/2020
0

...

Asner Silalahi bersama Sakti Sihombing foto bersama dengan masyarakat yang mereka lintasi saat berolahraga jalan pagi di Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (12/9).

Asner Silalahi dan Harapan Warga akan Irigasi

by Redaksi
13/09/2020
0

...

Agus Salam bersama pejabat di Dinas Perizinan Kota Siantar saat mengikuti rapat di Komisi II DPRD Kota Siantar, Kamis (23/7/2020). (isiantar/nda).

Perkara IMB Efarina: Dedy Dipanggil Jaksa, Agus Diceramahi Komisi II

by Redaksi
06/08/2020
0

...

Bangunan Gedung Efarina di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. (isiantar/nda).

Pemilik Bangunan Efarina Somasi Satpol PP

by Redaksi
16/07/2020
0

...

Kepala Bappeda Kota Siantar, Hamam Soleh. (isiantar/nda).

Revisi RTRW Kota Siantar Diyakini Belum Rampung Hingga 2021

by Redaksi
14/07/2020
0

...

Longsoran tanah akibat banjir menyebabkan kerusakan pipa PDAM Tirtauli di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (12/7) pagi. (isiantar/nda).

Sempat Rusak akibat Banjir Sabtu Malam, Air PDAM Tirtauli Sudah Mengalir Normal

by Redaksi
12/07/2020
0

...

Penampakan sebuah gedung dari Jalan Pdt Wismar Saragih yang diduga dibangun di kawasan hijau dan tanpa izin yang lengkap, Jumat (26/6). (isiantar/nda).

Lagi, Wibawa Pemerintahan Kota Siantar Disoal

by Redaksi
29/06/2020
0

...

Apresiasi Pemko atas Penutupan Bazar, Ferry Sinamo: Jangan terulang lagi

by Redaksi
27/12/2019
0

...

Terkini...

Budiman Tanjung Dilantik Menjadi Dirtek Perumda Tirta Uli

30/06/2026

PKK Kota Siantar Beri Tali Asih kepada Kader yang Terdampak Kebakaran Pajak Parluasan

29/06/2026

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Tokoh Toleransi di Sumut

29/06/2026

Pemko Lakukan Proses Perobohan untuk Pembangunan Kembali Kios Parluasan

29/06/2026

Pemko Siantar Salurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Warga Penerima Manfaat

28/06/2026

Prospek Wisata Kota Siantar Mulai Dibahas Lagi, IWO Siantar Gelar Diskusi

28/06/2026

Perumda Tirta Uli Turut Andil Dalam Percepatan Pembangunan Kembali Kios Pajak Parluasan

27/06/2026

20 Tahun Berdiri Tanpa Kompensasi, Warga Simalungun Tolak Pengaktifan Kembali Tower Komunikasi

27/06/2026
Kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea nomor 2, Pematangsiantar. (isiantar/nda).

Tarif Sambungan Baru Perumda Tirta Uli Cuma Rp 2 Juta

27/06/2026

Pemko Siantar Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut

26/06/2026
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi

© 2019 isiantar.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Komunitas
  • Seni & Wisata
  • Politik
  • Uang
  • Hukum
  • Khas
    • i Pelajar
  • Opini
    • Profil

© 2019 isiantar.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In