Siantar — Revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Siantar diyakini belum akan rampung hingga tahun 2021.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Siantar, Daud Simanjuntak, saat diwawancarai Senin (13/7/2020).
Daud mengatakan, hasil konsultasi yang baru-baru ini dilakukan DPRD ke sejumlah instansi guna mengetahui sejauh mana proses revisi perda yang dilakukan pemko, ditemukan bahwa masih banyak jenis dokumen yang ternyata belum dilengkapi pemko.
Salah satu dokumen tersebut yakni dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Dari hasil konsul kami ada satu surat yang sangat penting, yang sudah dievaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan mereka sudah menyurati itu di tanggal 29 November 2019 lalu untuk diperbaiki, yakni dokumen KLHS-nya Kota Pematangsiantar, tapi hingga hari ini perbaikan dokumen itu tidak ada,” jelas Daud.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi III ini menjelaskan, dokumen KLHS yang belum diperbaiki itu masih merupakan salah satu dari banyak dokumen lainnya yang harus dilengkapi untuk merampungkan revisi Perda tersebut. Dimana hingga kini dokumen-dokumen yang masih akan dikoreksi itu ternyata belum lengkap.
Tidak sampai di situ. Jika nanti proses kelengkapan dokumen itu telah rampung, maka prosedur selanjutnya akan melewati sejumlah tahapan lain. Tahapan dimaksud diantaranya gelar rapat teknis dengan Kementerian PUPR, dan rapat lintas sektoral di kementerian.
“Jadi jangan harapkan revisi ini akan cepat, saya yakin sampai tahun 2021 aja belum tentu akan selesai,” jelasnya.
Hamam Soleh Dinilai Tak Ngerti Prosedur
Disinggung soal adanya pernyataan Kepala Bappeda Hamam Soleh di media, yang memastikan revisi tersebut akan selesai tahun ini, Daud menilai, sesungguhnya Hamam Soleh belum mengerti kompleksitas mekanisme dan prosedur untuk merevisi Perda RTRW tersebut.
“Karna maaf, Hamam Soleh tidak mengerti apa prosedur sampai ditetapkannya Perda tata ruang. Saya yakin seyakin-yakinnya, Hamam Soleh tidak mengetahui prosedur itu.
Saya tidak ada tendensi pribadi ya, tapi saya baca di media dia optimis tahun ini, (sementara) melihat satu dokumen saja tidak ada yang selesai hingga hari ini, kita harus realistis kan?” Beber politisi Golkar ini.
Sementara Hamam Soleh yang dikonfirmasi soal adanya keraguan DPRD atas pernyataannya di media beberapa waktu lalu itu, yang beranjak dari temuan-temuan sebagaimana disampaikan Daud Simanjuntak itu, cuma memberi balasan singkat: Insha Allah keraguan itu kami jadikan cambuk buat menyelesaikan tahun ini. Demikian jawaban Soleh. [nda]
Baca juga:
Hypermart Hengkang dari Siantar, Frans Herbert: Bukti Pengelolaan Kota Tidak Bagus
Kepala Perizinan: Revisi RTRW Tak Kunjung Rampung Penghambat Investor ke Siantar




















